LANDAK, Landak News – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (14/10/2025).
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung KSU Harapan Kita, Dusun Seluang Danau, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalbar, anggota Tim Penggerak PKK Kalbar, Plh. Sekretaris Dinas PUPRPera Landak, Ketua TP PKK Landak Asniwati Erani, Forkopimcam Ngabang, Kepala Desa Amboyo Selatan, serta 10 orang penerima bantuan RTLH.
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Program bantuan perbaikan RTLH yang kita sosialisasikan hari ini memiliki landasan yang kokoh. Ini adalah wujud nyata sinergi tiga tingkat pemerintahan yang didukung payung hukum yang jelas,” ujar Karolin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen tinggi dengan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp30 juta per unit rumah. Bantuan tersebut merupakan kontribusi nyata Gubernur Kalbar dalam percepatan penanganan RTLH di Kabupaten Landak.
“Pemerintah Kabupaten Landak memastikan penanganan dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati Karolin juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak yang menjadi inisiator dan ujung tombak dalam mengidentifikasi serta mengusulkan warga penerima bantuan, serta kepada Dinas PUPRPera Landak yang telah memberikan pendampingan teknis secara profesional.
“Kolaborasi yang solid inilah kunci awal keberhasilan program ini. Kita pastikan bantuan ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan dan digunakan secara optimal,” tutup Karolin. (R)








