NGABANG, Landak News – Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan tersebut disampaikan Erani saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak, dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif, yang berlangsung di Aula Besar DPRD Landak, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Landak itu menyebut pengesahan Perda tersebut merupakan langkah maju dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
“Kabupaten ini milik kita semua, rumah besar kita bersama. Mari kita berkontribusi membangun Kabupaten Landak dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Sekecil apa pun kontribusi kita akan sangat berguna bagi kemajuan masyarakat,” ujar Erani.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan, termasuk pimpinan OPD yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Kami merasa ini merupakan terobosan penting untuk memulai sesuatu yang baik di Kabupaten Landak. Banyak masukan dan saran berharga dari para anggota dewan. Percayalah, apa yang kita lakukan hari ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Erani berharap ke depan Kabupaten Landak dapat terus berkembang dan sejajar dengan daerah lain di Kalimantan Barat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan di tengah berbagai tantangan pembangunan.
“Dalam situasi yang sulit ini, mari kita tetap bersatu, saling mendukung, dan menjadikan setiap tantangan sebagai motivasi untuk terus semangat membangun,” pungkasnya. (One)









