JAKARTA, Landak News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada Kalimantan Barat sebagai peringkat ketiga terbaik nasional dalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., kepada Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., pada kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I, di Gedung ANRI, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Capaian tersebut berdasarkan hasil pengawasan kearsipan dan tingkat digitalisasi arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada ANRI. Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam membangun tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem digitalisasi arsip menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.
“Arsip bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang sejarah dan identitas bangsa. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik, modern, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam pengelolaan arsip.
“Terima kasih kepada seluruh staf yang telah bekerja keras hingga kita mendapat penghargaan ini. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola arsip di Kalimantan Barat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas lembaga kearsipan daerah serta pemberian apresiasi atas kinerja pengelolaan arsip di seluruh Indonesia.
“Penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip yang tertata dan terdigitalisasi dengan baik akan mempercepat akses layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Mego menegaskan, penilaian kearsipan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja daerah. Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam mewujudkan transformasi digital kearsipan.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi informasi,” pungkasnya. (R)








