NGABANG, Landak News – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (30/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Landak H. Heriadi memiliki dua agenda utama.
Pertama, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli, asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
*Ekonomi Landak Ditopang Pertanian dan Perkebunan*
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan bahwa struktur ekonomi Kabupaten Landak masih bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan. Merujuk data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kedua sektor ini menyumbang lebih dari 30 persen terhadap perekonomian daerah setiap tahun.
“Dua hal ini menjadi prioritas bagi kami. Kemarin juga sudah dievaluasi oleh Ditjen Kementerian Dalam Negeri dan sudah terpotret dalam dokumen APBD kita,” ujar Karolin.
*Dilema Infrastruktur Jalan Perkebunan*
Karolin juga menyoroti kendala klasik yang dihadapi pemerintah daerah, yaitu keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan di kawasan perkebunan. Ia menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit yang kembali ke daerah masih tergolong kecil, padahal kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pengangkutan komoditas sangat tinggi.
“Kalau kita larang lewat, ekonomi tidak berputar. Tetapi kalau kita tidak benahi jalan, anggarannya sangat terbatas,” ungkapnya.
Menurut Karolin, kondisi jalan yang rusak berdampak langsung pada tingginya ongkos transportasi dan harga bahan pokok di masyarakat. Untuk itu, ia mendorong sinergi antara legislatif dan OPD guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan potensi daerah demi percepatan pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada Bupati Landak. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk tahun-tahun mendatang. (LN)









