Home / Polri

Senin, 18 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pengedar Ganja di Kota Ngabang Ditangkap

NGABANG, Landak News –  Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, pada hari Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis ganja di Kota Ngabang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.

Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penindakan terduga pelaku berinisial RK sedang berada di sebuah rumah yang dihuni oleh terduga pelaku bersama dua orang rekannya berinisial G dan O, namun kedua rekan teduga pelaku berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum dilakukan penangkapan kemdudian dilakukan pengeledahan hasilnya di temukan barang bukti Narkotika jenis ganja di dalam kamar yang dihuni oleh terduga pelaku bersama kedua rekannya.

Setelah itu terduga pelaku RK serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Jelang Perayaan Tahun Baru 2020 Bhabinkamtibmas Beri Imbauan

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial RK pengedar Narkotika jenis Ganja di kota Ngabang tepatnya di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, dengan barang bukti diduga narkotika jenis Ganja yang di temukan saat pengeledahan Rumah yang dihuni oleh pelaku bersama dua rekannya dengan berat bruto sebanyak 57,50 (Lima Puluh Tujuh Koma Lima puluh) gram. Namun sangat di sayangkan kedua rekan terduga pelaku berinisial G dan O sepertinya mengetahui pergerakan tim Sat Narkoba Polres Landak sehingga beberapa saat sebelum dialakukan penangkapan berhasil kabur.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Baca juga  Kunjungan Pertama Kapolres Landak Ke Polsek Menyuke

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. nak

Share :

Baca Juga

Polri

Kehadiran Polisi di Malam Hari Bikin Warga Mandor Merasa Aman

Polri

Tiga Gereja Dicek Personil Gabungan Polsek Dan Koramil Mandor

Polri

Polisi Ungkap Hasil Operasi Pekat Kapuas 2021

Polri

Cegah Gangguan  Kantibmas Kepolisian Sektor Mandor Tingkatkan Patroli

Polri

Polisi Sahabat Anak

Polri

Mobil Pick Up Bawa Anak Sekolah Tabrakan Dengan Truck, 3 Siswa Meninggal Dunia

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Warga

Polri

Angota Polsek Menjalin Paroli Dan Diaolgis
error: Content is protected !!