Home / Kab Landak

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:48 WIB

Status Pendidikan Warga Diminta Segera Diperbarui, Disdukcapil Landak Dorong Akurasi Data Kependudukan 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH, M.AP, ketika membuka  Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).(Foto: One)

NGABANG, Landak News – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH, M.AP, mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan, terutama terkait status pendidikan yang tercantum dalam dokumen administrasi kependudukan.

Imbauan tersebut disampaikan Heri Mulyadi saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hery, masih banyak ditemukan data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui. Misalnya, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana (S1), namun dalam data kependudukan masih tercatat sebagai lulusan Sekolah Dasar (SD).

Baca juga  Kader Partai Gelora Diminta Kerja Keras 100 Kali Lagi agar Tidak Sekedar Lolos PT, Tapi juga Dapat Suara dan Kursi di DPR secara Signifikan

“Masih banyak masyarakat yang belum memperbarui status pendidikannya. Padahal, perubahan data ini sangat penting karena berkaitan dengan kualitas data kependudukan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak itu menjelaskan, pembaruan data pendidikan juga berpengaruh terhadap perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Saat ini IPM Kabupaten Landak berada pada angka 74,61. Salah satu indikatornya adalah rata-rata lama sekolah. Jika data pendidikan masyarakat tidak diperbarui, maka kondisi riil tingkat pendidikan masyarakat tidak akan tergambar secara akurat,” jelas Hery.

Ia menambahkan, banyak warga Landak yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, namun belum mengajukan perubahan data pendidikan ke Disdukcapil.

Baca juga  HPI POU Bersama IWO Landak Menggelar Acara Buka Puasa Bersama

Karena itu, Hery menilai perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan setiap terjadi perubahan, termasuk status pendidikan.

Selain mengajak masyarakat berperan aktif, Disdukcapil Landak juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta perguruan tinggi di Kabupaten Landak, termasuk Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, untuk memperoleh data lulusan.

“Kami akan menyurati Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi agar dapat memberikan data lulusan. Setelah data diterima, Disdukcapil akan melakukan pembaruan status pendidikan dalam data kependudukan,” pungkasnya.
(One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Dampak Perkebunan Sawit Bagi Pemulihan Ekonomi Warga Sekitar

Kab Landak

HS Hadiri Seminar & KKR di GKSI Pal 2 Ngabang

Kab Landak

Kerajaan Landak Pertama Kali Didirikan Tahun 1292

Kab Landak

Harga Minyak Goreng Mahal, Pedagang Gorengan Menjerit

Kab Landak

Relawan Kemanusiaan Serahkan Bantuan Kepada Nek Kori

Kab Landak

MPM Salah Satu Organisasi Yang Bertujuan Untuk Melestarikan dan Memajukan Adat Budaya Melayu di Kabupaten Landak

Kab Landak

Karolin Sosialisasi Pupuk Organik Cair Berbasis Limbah Rumah Tangga

Kab Landak

Tumpang Negeri Ke-XXIV Tahun 2024 Siap Digelar
error: Content is protected !!