Home / Kab Landak

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:48 WIB

Status Pendidikan Warga Diminta Segera Diperbarui, Disdukcapil Landak Dorong Akurasi Data Kependudukan 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH, M.AP, ketika membuka  Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).(Foto: One)

NGABANG, Landak News – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH, M.AP, mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan, terutama terkait status pendidikan yang tercantum dalam dokumen administrasi kependudukan.

Imbauan tersebut disampaikan Heri Mulyadi saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hery, masih banyak ditemukan data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui. Misalnya, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana (S1), namun dalam data kependudukan masih tercatat sebagai lulusan Sekolah Dasar (SD).

Baca juga  Cek Posko Tanggap Darurat Karhutla, Kapolres Landak Pastikan Kesiapan Penanganan Bencana

“Masih banyak masyarakat yang belum memperbarui status pendidikannya. Padahal, perubahan data ini sangat penting karena berkaitan dengan kualitas data kependudukan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak itu menjelaskan, pembaruan data pendidikan juga berpengaruh terhadap perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Saat ini IPM Kabupaten Landak berada pada angka 74,61. Salah satu indikatornya adalah rata-rata lama sekolah. Jika data pendidikan masyarakat tidak diperbarui, maka kondisi riil tingkat pendidikan masyarakat tidak akan tergambar secara akurat,” jelas Hery.

Ia menambahkan, banyak warga Landak yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, namun belum mengajukan perubahan data pendidikan ke Disdukcapil.

Baca juga  Pembukaan Kegiatan Asistensi Penyusunan Rentinkon Kotamaops Kodam XII/Tpr

Karena itu, Hery menilai perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan setiap terjadi perubahan, termasuk status pendidikan.

Selain mengajak masyarakat berperan aktif, Disdukcapil Landak juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta perguruan tinggi di Kabupaten Landak, termasuk Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, untuk memperoleh data lulusan.

“Kami akan menyurati Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi agar dapat memberikan data lulusan. Setelah data diterima, Disdukcapil akan melakukan pembaruan status pendidikan dalam data kependudukan,” pungkasnya.
(One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

KPH Landak Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Material dari Hutan Lindung

Kab Landak

Peringatan Hari Anak Nasional Di Arastamar, Karolin : Pentingnya Peran Orang Tua Untuk Masa Depan Anak

Kab Landak

Bupati Landak Siap Hadiri Prosesi Puncak Penabalan Raja Ismahayana Landak Gusti Fiqri Azizurrahmansyah

Kab Landak

Tahap Dua, Paket Sembako Dari Kerabat Keraton Ismahayana Landak di Pontianak Tiba di Ngabang

Kab Landak

Peringati Hari Bumi, IWO Landak dan Lintas Sektor Tanam Pohon di Riam Sentegung

Kab Landak

Ketua KPU Kabupaten Landak Apresiasi Kinerja Wartawan Sukseskan Tahapan Pilkada 2024

Kab Landak

Misa Malam Paskah, Karolin Bersyukur Masyarakat Landak Hidup Rukun

Kab Landak

Andreas Lani: Tuduhan Terhadap PT. SMS Tidak Berdasar Fakta
error: Content is protected !!