Home / Uncategorized

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:17 WIB

Ungkap Sindikat Pencurian Peralatan BTS, Ditreskrimum Polda Kalbar Bekuk 4 Pelaku

PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian peralatan Base Transceiver Station (BTS) jaringan telekomunikasi. Empat pelaku berinisial IM, MAN, DJ, dan AA ditangkap di Jalan Pontianak–Sungai Pinyuh, Desa Sungai Purun, Kabupaten Mempawah, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak teknisi yang mendapati sinyal lumpuh (SiteDown) akibat hilangnya sejumlah perangkat vital BTS di Desa Galang Dalam, Mempawah, dengan total kerugian mencapai Rp 98.247.520,-.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa sindikat ini tergolong kawakan dan telah beraksi di 22 lokasi (TKP) di wilayah Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, hingga Landak sejak awal 2026. Hasil curian dijual hingga ke luar pulau seperti Jakarta, Demak, dan Sumatra melalui jasa ekspedisi.

Baca juga  Cornelis Dorong Danantara Berantas Kemiskinan: Hapus Bansos yang Salah Sasaran!

“Para pelaku bekerja secara terstruktur dan menyasar komponen penting penunjang sinyal telekomunikasi hingga melumpuhkan jaringan masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap rantai penadah maupun pihak lain yang terlibat,” tegas AKBP Rhemmi.

Baca juga  BERITA FOTO: Tarawih Pertama di Masjid Agung Babul Ulum Kabupaten Landak

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga, alat perusak (gunting beton, gergaji, tang, obeng), 10 komponen BTS XL, 3 BTS Indosat, 6 komponen transmisi, serta 4 unit HP.

Saat ini ke-empat tersangka telah ditahan di Mapolda Kalbar dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (R)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

6 Manfaat Makan Buah Setiap Hari, Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Uncategorized

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Menurunkan IQ

Uncategorized

Petani Sawit Sulbar Tersenyum, Harga TBS Naik Menjadi Rp 2.711/kg

Uncategorized

Bahas Kerja Sama, Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Badan Wakaf Al-quran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Hadari Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Nyiin

Pemda Landak

Setelah Liburkan Pelajar, ASN Turut Diperintahkan Bekerja Dirumah

Polri

Siaga 1 Pemilu, Polres Tetap Ploting PAM Keagamaan

Uncategorized

Jelang Pengamanan Lebaran 2018, Kapolres Landak Cek Pos Pengamanan Di Gunung Sehak
error: Content is protected !!