NGABANG, LANDAK NEWS – Pemerintah Kabupaten Landak resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Penetapan ini merespons dampak fenomena iklim El Nino serta penurunan kualitas udara yang mulai mengancam wilayah tersebut.
Sebagai langkah konkrit, Pemkab Landak menggelar Apel Gelar Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (10/8/2026) pagi.
Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari tingkat camat hingga kepala desa, unsur TNI-Polri, Pemadam Kebakaran (Damkar) swasta, serta perwakilan perusahaan perkebunan di wilayah setempat. Kegiatan ini difokuskan untuk memeriksa kesiapan personel, ketersediaan sarana prasarana, dan pemantapan koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
“Hari ini Apel Siaga dalam menghadapi Karhutla 2026. Kita mengecek kesiapan seluruh pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, hingga masyarakat untuk menghadapi El Nino yang masih berlangsung di tempat kita,” kata Karolin usai memimpin apel, Senin.
Guna mengantisipasi sebaran titik api (hotspot), Karolin menginstruksikan pemaksimalan fungsi desk koordinasi interorganisasi dan peningkatan frekuensi patroli bersama lintas sektor di lapangan.
Di sisi lain, Pemkab Landak juga memperketat regulasi terkait pembukaan lahan berbasis kearifan lokal. Karolin menegaskan pembakaran lahan secara terbatas—maksimal 2 hektare—hanya diizinkan khusus untuk kegiatan berladang padi dengan pengawasan ketat. Pembakaran lahan di luar komoditas padi resmi dilarang keras.
“Khusus untuk ladang padi diatur dengan baik agar api tidak meluas. Tetapi di luar untuk menanam padi, jikalau ada rencana membuka lahan untuk menanam tanaman lainnya, tidak diperkenankan,” tegasnya.
Mengingat kondisi kualitas udara yang mulai memburuk akibat ancaman kabut asap, masyarakat diimbau untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembakaran lahan yang tidak sesuai ketentuan demi keselamatan dan kesehatan bersama. (***)











