Home / Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:42 WIB

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU

JOMBANG, LANDAK NEWS – Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan Muktamar Ke-35 NU bakal membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk isu kontemporer yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu isu yang masuk dalam pembahasan Bahtsul Masail Qanuniyyah adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu disampaikan Niam sebelum agenda Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

“Masail Qanuniyyah (membahas) masalah-masalah terkait dengan urusan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu kontemporer, termasuk isu RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Niam, pembahasan materi organisasi juga menjadi bagian penting dalam Muktamar.

Materi tersebut mencakup berbagai hal strategis terkait keberlangsungan organisasi.

“Ini hal-hal yang bersifat strategis yang saya sampaikan, termasuk juga kepentingan-kepentingan jangka pendek para kandidat ya,” jelasnya.

Baca juga  Jelang HUT ke-80 RI, Kodim 1210/Landak Karya Bakti Perbaikan Gapura Dan Bersih -Bersih Makam Juang Landak

Ia menegaskan, Sidang Pleno I difokuskan pada pembahasan tata tertib sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengatur pelaksanaan seluruh persidangan Muktamar.

Sidang tersebut juga akan membahas dan menyepakati agenda penyelenggaraan Muktamar secara keseluruhan.

Setelah tata tertib dan agenda umum disepakati, pembahasan akan dilanjutkan melalui sidang-sidang komisi.

Panitia telah menyiapkan enam komisi untuk membahas berbagai materi Muktamar, ditambah dengan proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Niam menjelaskan, Bahtsul Masail Waqi’iyah akan membahas persoalan kontemporer dan kontekstual terkait isu keagamaan.

“Masail Waqi’iyyah, ini membahas masalah-masalah kontemporer dan kontekstual terkait dengan isu keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bahtsul Masail Maudhu’iyyah membahas persoalan-persoalan tematik yang menjadi dasar dalam berorganisasi dan manhaj dini.

“Kemudian Masail Maudhu’iyyah, masalah-masalah tematik yang akan menjadi dasar di dalam berorganisasi dan juga manhaj dini,” sambungnya.

Baca juga  Sekda Landak : Guru Adalah SDM Penting dan Berkontribusi Pada Lembaga Pendidikan

Selain itu, terdapat Komisi Program yang bertugas merumuskan peta jalan perkhidmatan NU untuk memasuki abad kedua. Komisi Rekomendasi akan merumuskan rekomendasi, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.

“Kemudian rekomendasi-rekomendasi, baik internal maupun eksternal,” terangnya.

Lebih lanjut, Niam menambahkan bahwa agenda Muktamar juga mencakup evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus pemilihan kepemimpinan NU ke depan.

“Harus ada komitmen untuk mengombinasi antara elemen sepuh dan juga elemen-elemen muda untuk kepentingan akselerasi regenerasi,” katanya. Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berlangsung lancar dan dalam suasana guyub sehingga menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perkembangan NU ke depan. (NU)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi Tembak 2 Terduga Anggota Militan Jemaah Islamiyah

Nasional

Menkum-HAM, Yasonna H Laoly

Nasional

3,6 Juta Wisatawan Asal Australia Ditargetkan Kunjungi Indonesia

Nasional

PERINTAH Kapolri Jenderal Listyo Sigit Geger Perwira Polisi Tembak Perwira,Bongkar soal Tambang

Nasional

Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

Nasional

Harga Bahan Bakar Mahal, Sampah Plastik Jadi Pilihan Industri Makanan

Nasional

Hari Jantung Sedunia: Mengenali Kesehatan Jantung Melalui Deteksi Dini

Nasional

Ini Motif Kaum Lesbian Bunuh Pria Tua Secara Sadis
error: Content is protected !!