Home / Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Usai Putusan Masa Iddah Jabatan Politik, Massa Pendukung Gus Yusuf Coba Terobos Sidang Pleno Muktamar

JOMBANG, LANDAK NEWS – Sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung Calon Ketua Umum (Caketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mencoba masuk ke Ruang Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026).

Pantauan NU Online, massa bergerak setelah Sidang Pleno IV memutuskan pemberlakuan masa iddah selama satu tahun dari jabatan politik bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Mewakili masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly mengatakan penegakan aturan tersebut diperlukan demi tegaknya aturan organisasi.

“Keputusannya terkait iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya jam’iyah,” katanya sebelum keputusan tersebut disahkan oleh salah seorang Pimpinan Sidang Pleno IV, KH M Cholil Nafis.

Pantauan NU Online, salah seorang orator kemudian meminta massa menerobos barisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan pasukan pengamanan Panitia Lokal Muktamar.

Massa juga menyanyikan Mars Banser untuk membangkitkan semangat menerobos barikade di jembatan sebelah barat Gedung GSG Tambakberas.

“Izinkan ayah, izinkan ibu, izinkan kami pergi berjuang. Di bawah kibaran bendera NU, bangkitlah ayo maju serba-serbu,” kata orator.

Baca juga  Revolusi Gen Z, Kekuasaan Bisa Mereka Tumbangkan

“Serbu!” teriaknya mengajak massa menerobos barikade. Meski demikian, petugas keamanan tetap melantunkan shalawat untuk meredam massa yang tengah tersulut emosi.

Orator juga meminta para kiai sepuh turun ke arena Komisi Organisasi karena massa menilai proses pengambilan keputusan dalam forum tersebut tidak berlangsung secara adil.

“Para kiai sepuh, para kiai sepuh, para kiai sepuh, turun gunung lihat generasi muda. Kiai sepuh, kami meminta dengan hormat turun gunung melihat momentum buruk hari ini, yang tidak berlaku adil, mendzolimi,” katanya.

“Kami meminta kepada seluruh kiai sepuh, kami hanya mendengar kiai sepuh. Turun gunung, turun gunung. Di dalam forum sudah tidak adil,” tegasnya.

Massa kemudian berpindah ke jembatan yang mengarah langsung ke pintu utama GSG Bahrul Ulum, Tambakberas. Mereka masih berupaya masuk ke dalam arena Muktamar. “Gus Ipul harus hadir di sini. Sekali lagi kami tidak akan pernah lelah,” kata orator.

Keterangan Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU Bidang Media dan Publikasi, Gus Amik Izzul Islam, mengatakan kericuhan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan diduga melibatkan sejumlah oknum yang bukan merupakan muktamirin.

Baca juga  Umar Patek Minta Maaf Kepada Korban Serangan Bali

“Ketika tim kami turun ke lapangan, ada oknum-oknum yang menggunakan atribut salah satu bakal calon, Gus Yusuf. Tapi kaosnya dibalik,” katanya kepada NU Online.

Ia menjelaskan, kericuhan tersebut terjadi setelah pimpinan sidang bersama para masyayikh menetapkan tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU.

“Salah satu poin bahwa ketua umum itu harus iddah minimal satu tahun dari partai politik maupun jabatan-jabatan apa pun,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, terdapat oknum yang mengganggu jalannya forum dengan merusak instalasi kelistrikan di arena sidang pleno Muktamar.

“Jadi ada yang sempat terbakar. Setelah itu keamanan berhasil memundurkan oknum-oknum yang membuat ricuh ini di sebelah barat tenda,” katanya. (NU)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan, Gelombang Tinggi, Siaga Maluku

Nasional

Perang Ideologi: Perempuan, Terorisme dan Deradikalisasi

Nasional

Indonesia Butuh Komitmen Kuat Hapus Praktik Sunat Perempuan

Nasional

Meriah dan Khidmat, 10.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim

Nasional

Kemenhub Sanksi 3 Maskapai karena Langgar Protokol Covid-19

Nasional

ICW: Mayoritas Pelaku Korupsi Divonis Ringan Sepanjang 2023

Nasional

Sambut Ramadan, Ribuan Muslim Salat Tarawih di Istiqlal

Nasional

Soroti Pernyataan Anies Baswedan, Formappi: Dia Seolah-olah Lupa Bahwa…
error: Content is protected !!