Home / Kalbar

Selasa, 13 Juni 2017 - 13:33 WIB

Membakar Hutan Terancam Pidana

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono dan Camat Kapuas, Alipius foto bersama dalam rangka sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Fir)

Sanggau, Landak News – Kapolsek Kapuas Resort Sanggau, IPTU Sri Mulyono, menghadiri sosialisasi aksi cegah kebakaran hutan dan lahan oleh PT Finantara di gedung SDN 8 Mengkiang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir Camat Kapuas, Alipius, Kasi Trantib, Kades Mengkiang, Manager PT Finantara beserta staf, Tomas,Todat dan Masyarakat Desa Mengkiang kurang lebih 60 orang.

Baca juga  Presiden Joko Widodo Resmikan Pasar Rakyat di Kalimantan Barat

“Sosialisasi itu Senin (12/6/2017). Usai acara kita buka puasa bersama,”ungkap Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono, Selasa (13/6/2017) di Sanggau.

Menurutnya, dalam acara tersebut di sampaikan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian tidak dengan membakar hutan karena masalah Karhutla adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Sebelum hal tersebut terjadi perlu adanya sosialisasi masalah dampak yang akan terjadi. Masyarakat harus tau sangsi hukum yaitu UU no 41 tahun 1999 tetang kehutanan.

Baca juga  Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau Saat Resmikan Makoramil 1204 - 18 /Nanga Mahap

“Secara tegas dalam pasal 50, setiap orang di larang melakukan pembakaran dan  terancam pidana pada pasal 78 ayat 3 dan 4,”himbau Sri Mulyono. (Firmus)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Karolin Buktikan Miliki Jaringan Kuat Ke Pemerintah Pusat

Kalbar

PT.ASP Salurkan CSR Pendidikan

Kalbar

Empati Karolin Terhadap Liu Se At Fa

Kalbar

Coblos Nomor Dua, Pemuda di Kubu Raya Nilai Kalbar Butuh Sosok Muda dan Enerjik

Kalbar

Ribuan Warga Di Melawi Ikut Pengobatan Gratis Baguna Kalbar

Kalbar

Dihembusi Dinasti Politik, Begini Penjelasan Karolin

Kalbar

Kukuhkan Pengurus PERSINAS ASAD Kalbar 2025-2030, Gubernur Ria Norsan Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Sinergitas

Kalbar

Wabup Kapuas Hulu Hadiri Safari Ramadhan dan Santunan Anak Yatim Piatu
error: Content is protected !!