Home / Kalbar

Selasa, 13 Juni 2017 - 13:33 WIB

Membakar Hutan Terancam Pidana

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono dan Camat Kapuas, Alipius foto bersama dalam rangka sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Fir)

Sanggau, Landak News – Kapolsek Kapuas Resort Sanggau, IPTU Sri Mulyono, menghadiri sosialisasi aksi cegah kebakaran hutan dan lahan oleh PT Finantara di gedung SDN 8 Mengkiang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir Camat Kapuas, Alipius, Kasi Trantib, Kades Mengkiang, Manager PT Finantara beserta staf, Tomas,Todat dan Masyarakat Desa Mengkiang kurang lebih 60 orang.

Baca juga  Pemda Sintang Audensi dengan Supernova Ecosystem

“Sosialisasi itu Senin (12/6/2017). Usai acara kita buka puasa bersama,”ungkap Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono, Selasa (13/6/2017) di Sanggau.

Menurutnya, dalam acara tersebut di sampaikan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian tidak dengan membakar hutan karena masalah Karhutla adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Sebelum hal tersebut terjadi perlu adanya sosialisasi masalah dampak yang akan terjadi. Masyarakat harus tau sangsi hukum yaitu UU no 41 tahun 1999 tetang kehutanan.

Baca juga  Perseteruan Gultom Dengan Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai

“Secara tegas dalam pasal 50, setiap orang di larang melakukan pembakaran dan  terancam pidana pada pasal 78 ayat 3 dan 4,”himbau Sri Mulyono. (Firmus)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Selundupkan Ratusan Botol Minuman Keras Asal Malaysia, Digagalkan Anggota Satuan Tugas Batalyon Infanteri 123/Rajawali

Kalbar

Pengurus Forikan 10 Kecamatan Di Kabupaten Sanggau Dikukuhkan

Kalbar

Warga Perbatasan Tolak Jadi “Korban Politik”

Kalbar

Tanah Longsor di 3 Bukit Ancam Pemukiman Warga Anjongan

Kalbar

Artis Daerah Asal Kubu Raya Mengukir Sejarah di Sanggau

Kalbar

Cornelis Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19

Kalbar

Bupati Muda Ajak Isi Tahun Baru dengan Refleksi Diri

Kalbar

Enam Pejabat Struktural Provinsi Kalbar Hasil Seleksi Terbuka Dilantik, Bride Jadi Kadis PU & PR
error: Content is protected !!