Home / Kalbar

Selasa, 13 Juni 2017 - 13:33 WIB

Membakar Hutan Terancam Pidana

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono dan Camat Kapuas, Alipius foto bersama dalam rangka sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Fir)

Sanggau, Landak News – Kapolsek Kapuas Resort Sanggau, IPTU Sri Mulyono, menghadiri sosialisasi aksi cegah kebakaran hutan dan lahan oleh PT Finantara di gedung SDN 8 Mengkiang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir Camat Kapuas, Alipius, Kasi Trantib, Kades Mengkiang, Manager PT Finantara beserta staf, Tomas,Todat dan Masyarakat Desa Mengkiang kurang lebih 60 orang.

Baca juga  TNI Tangkap Dua Warga Asing Bawa Munisi di Perbatasan, Berbuah Senjata Api

“Sosialisasi itu Senin (12/6/2017). Usai acara kita buka puasa bersama,”ungkap Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono, Selasa (13/6/2017) di Sanggau.

Menurutnya, dalam acara tersebut di sampaikan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian tidak dengan membakar hutan karena masalah Karhutla adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Sebelum hal tersebut terjadi perlu adanya sosialisasi masalah dampak yang akan terjadi. Masyarakat harus tau sangsi hukum yaitu UU no 41 tahun 1999 tetang kehutanan.

Baca juga  Inilah Komitmen Midji untuk Ruang Terbuka Hijau

“Secara tegas dalam pasal 50, setiap orang di larang melakukan pembakaran dan  terancam pidana pada pasal 78 ayat 3 dan 4,”himbau Sri Mulyono. (Firmus)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Festival Danau Sentarum Kembali digelar Oktober Mendatang

Kalbar

Tokoh Masyarakat Sungai Kakap Percayakan Karolin Untuk Pimpin Kalbar

Kalbar

Tidak Mau Dipoligami, Kaum Ibu di Kubu Raya Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Sutarmidji: Doa Orang Nerpuasa Tidak Akan Ditolak

Kalbar

Karolin Ikut Rasakan Kebahagiaan Ramadhan Bersama Muslim Kalbar

Kalbar

SBSI Nyatakan Dukungan Untuk Karolin-Gidot

Kalbar

Bupati Mempawah: Mempawah Mendapat Berkah Kehadiran Para Ulama Peserta MUSDA IX Kalbar

Kalbar

Karolin Bersyukur PLKB Diambil Alih Pemerintah Pusat
error: Content is protected !!