Home / Nasional

Minggu, 18 Juni 2017 - 13:30 WIB

Teror Radikalisme Menggerogoti Parpol di DPP Golkar

Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus), sayap Partai Golkar Berigade Beringin (BB), Avner Raweyai. (Kanan)  (R) 

JAKARTA, LANDAK NEWS – Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus), sayap Partai Golkar Berigade Beringin (BB), Avner Raweyai mengecam keras, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang suruhan di kantor DPP Partai Gollkar, Sabtu (17/6/2017), sore.

Pihaknya, berpandangan bahwa aksi sekelompok orang-orang suruhan itu telah menodai kesucian bulan Ramadhan yang seharusnya kita jaga bersama.

Baca juga  Dalam Sosialisasi Kebangsaan, Kemenag Sukoharjo Sampaikan 'Jangan Pernah Salah Menafsirkan Pemahaman'

Lebih lanjut Avner mengungkapkan, Kami berpandangan bahwa paham radikalisme telah merasuk kedalam tubuh Partai Golkar..

“Fenomena ini tidak boleh di biarkan karena bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, ” ujar Avner Raweyai kepada Wartawan, melalui telpon selulernya Minggu (18/6/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Brigade Beringin Kevin Rouw menambahkan, ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat mengungkap, dan menangkap secepatnya, orang orang yang menjadi dalang dari aksi radikalisme di kantor partai Gollkar sore kemarin, ungkap Kevin saat mendampingi Ketua BB.

Baca juga  PBNU Komunikasikan Wacana Sekolah 5 Hari dengan Istana

“Kepada DPP Partai Golkar, kami meminta untuk segera menindak tegas aktor utama yang nota bene adalah pengurus DPP Golkar,  ” pintanya.  (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Turnamen Terakhir Sebelum Lengser, Jokowi Wariskan Piala Presiden ke Penerusnya

Nasional

Jemaah Umroh Menangis Terlantar Tak Bisa Pulang, Pemilik Travel Senyum Saat Ditangkap di Hotel

Nasional

Joget di Kerumunan, Wabup Lampung Tengah Dinonaktifkan

Nasional

Siber, Salah Satu Tantangan Penerapan Konvensi Hak-hak Anak

Nasional

Anis Matta: Berkas Verifikasi Partai Gelora Sudah Lengkap 100 Persen, Tinggal Diserahkan ke KPU

Nasional

Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter

Nasional

Gubernur Sultra Nur Alam Ditahan KPK Usai Jalani Pemeriksaan

Nasional

Deretan Pernyataan Menaker Setelah MK Ubah 21 Pasal UU Cipta Kerja
error: Content is protected !!