Home / Kalbar

Senin, 19 Juni 2017 - 13:34 WIB

Maling di SMPN 5 Tayan Hulu Dibekuk Polisi

Dua tersangka diamankan, pihak kepilisian.

SOSOK, LANDAK NEWS – Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK mengakui anggotanya, Sabtu (17/6/2017) telah mengamankan dua orang laki- laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di SMN 5 Tayan Hulu.

“Tersangka, AS (20) warga Kubing Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu kabupaten dan FE,”ungkap Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK Senin (19/6/2017).

Baca juga  Asisten Ekbang Terima Mahasiswa Magang dan KKM dari IKIP PGRI Pontianak

Kronologis Kejadian pada hari senin tanggal 03 april 2017 sekira jam 23.00 wib telah terjadi pencurian di SMPN 05 Sosok kecamatan Tayan Hulu. Kejadian tersebut diketahui pada hari selasa tanggal 05 april 2017 sekira jam 06.30 wib oleh pelapor, Paulus. Setelah di cek ternyata ventilasi ruangan Kepsek dan gudang rusak dan ternyata telah hilang 2 buah printer epson seri L210 dan printer canon pixma E400, keyboard merk yamaha seri psr-S670, 1bh infocus, 1 bh lonceng berupa velg mobil, dua buah pintu rusak, kerugian sekira Rp 30.000.000.

Baca juga  Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

“Hasil pengembangan dan laporan masyarakat akhirnya pelaku kita bekuk dan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Hadiri Festival Meriam Karbit, Karolin Disambut Hangat Warga Pontianak

Kalbar

Gubernur Kalbar : Siapkan 700 Kamar Isolasi Bagi Warga Yang Nekat Mudik

Kalbar

Fransiskus Diaan Harap Ada Peningkatan Bagi Hasil Pajak Untuk Kapuas Hulu

Kalbar

Fordem Kalbar Himbau Kasus Pembajakan Kaset Dayak, DAD Jangan Diam

Kalbar

Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Kalbar

Bantu Warga Terdampak Wabah, Sujiwo Rogoh Rp 280 Juta

Kalbar

Ketua BPD, Serahkan Senjata Api Kepada Danramil

Kalbar

Tolak Perpecahan, Masyarakat Singbebas Siap Menangkan Karolin – Gidot
error: Content is protected !!