Home / Kalbar

Senin, 19 Juni 2017 - 13:34 WIB

Maling di SMPN 5 Tayan Hulu Dibekuk Polisi

Dua tersangka diamankan, pihak kepilisian.

SOSOK, LANDAK NEWS – Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK mengakui anggotanya, Sabtu (17/6/2017) telah mengamankan dua orang laki- laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di SMN 5 Tayan Hulu.

“Tersangka, AS (20) warga Kubing Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu kabupaten dan FE,”ungkap Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK Senin (19/6/2017).

Baca juga  Hadiri Maulid Nabi, Wagub Krisantus Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Kronologis Kejadian pada hari senin tanggal 03 april 2017 sekira jam 23.00 wib telah terjadi pencurian di SMPN 05 Sosok kecamatan Tayan Hulu. Kejadian tersebut diketahui pada hari selasa tanggal 05 april 2017 sekira jam 06.30 wib oleh pelapor, Paulus. Setelah di cek ternyata ventilasi ruangan Kepsek dan gudang rusak dan ternyata telah hilang 2 buah printer epson seri L210 dan printer canon pixma E400, keyboard merk yamaha seri psr-S670, 1bh infocus, 1 bh lonceng berupa velg mobil, dua buah pintu rusak, kerugian sekira Rp 30.000.000.

Baca juga  Wabup Sanggau Serahkan Mesin Pencacah Sampah

“Hasil pengembangan dan laporan masyarakat akhirnya pelaku kita bekuk dan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Anggota DPRD Prov Kalbar Kesalkan PLN Sekadau Sering Mati Lampu

Kalbar

Sekda Harisson Ajak Kader HMI Untuk Terus Menebar Manfaat Antar Sesama

Kalbar

Sejumlah PWI Kabupaten/Kota di Kalbar Dukung Kundori sebagai Ketua Sah PWI Kalbar

Kalbar

PSAD Kodam XII/Tpr Tundukkan PPSM FC Magelang, Pada Laga Uji Coba 

Kalbar

Cornelis Ucapkan Selamat Kepada Para Kepala Daerah Yang Baru Dilantik

Kalbar

Cegah Gangguan Keamanan Polsek Mandor Laksanakan Patroli

Kalbar

Seumur Hidup Sekali Saja, Nyumbang Uang Rp.100.000

Kalbar

DAD Dan Temenggung Se-Kalbar Deklarasikan Dukungan Untuk Karolin-Gidot
error: Content is protected !!