Dua tersangka diamankan, pihak kepilisian.
SOSOK, LANDAK NEWS – Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK mengakui anggotanya, Sabtu (17/6/2017) telah mengamankan dua orang laki- laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di SMN 5 Tayan Hulu.
“Tersangka, AS (20) warga Kubing Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu kabupaten dan FE,”ungkap Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Agustana Eka Kusuma, S.IK Senin (19/6/2017).
Kronologis Kejadian pada hari senin tanggal 03 april 2017 sekira jam 23.00 wib telah terjadi pencurian di SMPN 05 Sosok kecamatan Tayan Hulu. Kejadian tersebut diketahui pada hari selasa tanggal 05 april 2017 sekira jam 06.30 wib oleh pelapor, Paulus. Setelah di cek ternyata ventilasi ruangan Kepsek dan gudang rusak dan ternyata telah hilang 2 buah printer epson seri L210 dan printer canon pixma E400, keyboard merk yamaha seri psr-S670, 1bh infocus, 1 bh lonceng berupa velg mobil, dua buah pintu rusak, kerugian sekira Rp 30.000.000.
“Hasil pengembangan dan laporan masyarakat akhirnya pelaku kita bekuk dan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya. (Firmus)