Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:01 WIB

60 Koperasi Se Landak Mengikuti Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan

Suasana Diklat yang diikuti sebanyak 60 peserta dari Koperasi di Kabupaten Landak.  Kamis, (27/7/2017), di aula Hotel Ceria 1 Ngabang.

NGABANG, LANDAK NEWS – Dinas Koperasi, UKM, Perisdustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Landak. Rabu (27/07/17), mengelar Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan. Yang diikuti sebanyak 60 Koperasi se Kabupaten Landak.

Diklat dengan nara sumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Provinsi Kalimantan Barat, Abdullah Husaini.

Baca juga  Realisasi Investasi PMA/PMDN Kabupaten Landak Semester I Tahun 2024 Meningkat, Pj. Bupati Landak Harap Tetap Terus Meningkat

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kumindag  Landak Marius Baneng,  Kabid Koperasi Yohanes Ngalai, dan  Kasi Koperasi Brian Paskalis Dilen.

Dalam sambutannya, Marius Baneng mengatakan, kegiatan diklat ini secara terus menerus diusulkan melalui bidang Koperasi. “Ini tid lain untuk kemajuan kita bersama. Saya  minta kepada peserta  untuk dapat menyerap berbagai informasi yang disajikan dalam diklat kali ini. Sesuai dengan judul diklat yaitu “Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan, “.

Baca juga  Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Meranti

Marius Baneng mengharapkan dapat mengerti dalam Penyusunan Laporan seperti yang dimaksudkan. “Selamat kepada peserta, ” ucapnya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Forum Konsultasi Publik Sektor Pelayanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Pemda Landak

SAKIP Dan RB Award 2021, Pemkab Landak Raih Predikat B

Pemda Landak

Adhi Nugroho-Karolin Gelar Ruwatan Anaknya

Pemda Landak

Bupati Berharap Perusahaan Berdayakan Masyarakat Setempat

Pemda Landak

Pemkab Landak Harap Kehadiran Borneo Night Market di Ngabang Bisa Bantu Pelaku UMKM

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Rakor Bersama Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kabupaten Landak

Pemda Landak

DAD Harus Meningkatkan SDM Suku Dayak

Pemda Landak

Di Polres Landak, Ini Yang Disampaikan Ketua Ombudsman RI
error: Content is protected !!