Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:01 WIB

60 Koperasi Se Landak Mengikuti Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan

Suasana Diklat yang diikuti sebanyak 60 peserta dari Koperasi di Kabupaten Landak.  Kamis, (27/7/2017), di aula Hotel Ceria 1 Ngabang.

NGABANG, LANDAK NEWS – Dinas Koperasi, UKM, Perisdustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Landak. Rabu (27/07/17), mengelar Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan. Yang diikuti sebanyak 60 Koperasi se Kabupaten Landak.

Diklat dengan nara sumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Provinsi Kalimantan Barat, Abdullah Husaini.

Baca juga  Kabupaten Landak Masuk PPKM Level 2, Bupati Karolin : Percepat Pelaksanaan Vaksinasi

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kumindag  Landak Marius Baneng,  Kabid Koperasi Yohanes Ngalai, dan  Kasi Koperasi Brian Paskalis Dilen.

Dalam sambutannya, Marius Baneng mengatakan, kegiatan diklat ini secara terus menerus diusulkan melalui bidang Koperasi. “Ini tid lain untuk kemajuan kita bersama. Saya  minta kepada peserta  untuk dapat menyerap berbagai informasi yang disajikan dalam diklat kali ini. Sesuai dengan judul diklat yaitu “Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan, “.

Baca juga  Waduh.......Jembatan Arjuna Dalam Nyaris Ambruk

Marius Baneng mengharapkan dapat mengerti dalam Penyusunan Laporan seperti yang dimaksudkan. “Selamat kepada peserta, ” ucapnya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menyambut Mahasiswa Peserta Program PLP-2 dan KKM Kabupaten Landak Tahun Akademik 2022/2023

Pemda Landak

Ini Yang Disampaikan Kapolres Landak Pada Saat Anev Kinerja

Pemda Landak

Langgar Protokol COVID-19, Bupati Landak Copot Jabatan Camat

Pemda Landak

Besok di Gelar Tabliqh Akbar, Datangkan H. Atbah Romin Suhaili, Lc

Pemda Landak

Bupati Landak Terima Piagam dan Plakat Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Pemda Landak

Pemkab Landak Mengikuti Kegiatan APKASI Otonomi Expo (AOE) 2022

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Operasi Pasar Murah Dalam Rangka Penanggulangan Inflasi Daerah Menjelang HBKN

Pemda Landak

ASN, Kades, Dan Perangkat Desa Jaga Netralitas Dalam Pemilu Tahun 2019
error: Content is protected !!