Suasana Diklat yang diikuti sebanyak 60 peserta dari Koperasi di Kabupaten Landak. Kamis, (27/7/2017), di aula Hotel Ceria 1 Ngabang.
NGABANG, LANDAK NEWS – Dinas Koperasi, UKM, Perisdustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Landak. Rabu (27/07/17), mengelar Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan. Yang diikuti sebanyak 60 Koperasi se Kabupaten Landak.
Diklat dengan nara sumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Provinsi Kalimantan Barat, Abdullah Husaini.
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kumindag Landak Marius Baneng, Kabid Koperasi Yohanes Ngalai, dan Kasi Koperasi Brian Paskalis Dilen.
Dalam sambutannya, Marius Baneng mengatakan, kegiatan diklat ini secara terus menerus diusulkan melalui bidang Koperasi. “Ini tid lain untuk kemajuan kita bersama. Saya minta kepada peserta untuk dapat menyerap berbagai informasi yang disajikan dalam diklat kali ini. Sesuai dengan judul diklat yaitu “Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan, “.
Marius Baneng mengharapkan dapat mengerti dalam Penyusunan Laporan seperti yang dimaksudkan. “Selamat kepada peserta, ” ucapnya. (One)