Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:01 WIB

60 Koperasi Se Landak Mengikuti Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan

Suasana Diklat yang diikuti sebanyak 60 peserta dari Koperasi di Kabupaten Landak.  Kamis, (27/7/2017), di aula Hotel Ceria 1 Ngabang.

NGABANG, LANDAK NEWS – Dinas Koperasi, UKM, Perisdustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Landak. Rabu (27/07/17), mengelar Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan. Yang diikuti sebanyak 60 Koperasi se Kabupaten Landak.

Diklat dengan nara sumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Provinsi Kalimantan Barat, Abdullah Husaini.

Baca juga  Bupati Landak Serahkan SK Kepala Sekolah, Guru SD dan Guru SMP

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kumindag  Landak Marius Baneng,  Kabid Koperasi Yohanes Ngalai, dan  Kasi Koperasi Brian Paskalis Dilen.

Dalam sambutannya, Marius Baneng mengatakan, kegiatan diklat ini secara terus menerus diusulkan melalui bidang Koperasi. “Ini tid lain untuk kemajuan kita bersama. Saya  minta kepada peserta  untuk dapat menyerap berbagai informasi yang disajikan dalam diklat kali ini. Sesuai dengan judul diklat yaitu “Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan, “.

Baca juga  Baru 57 Orang Minum Obat Penyembuhan HIV/AIDS

Marius Baneng mengharapkan dapat mengerti dalam Penyusunan Laporan seperti yang dimaksudkan. “Selamat kepada peserta, ” ucapnya. (One)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Meranti

Pemda Landak

5 Dari 12 Pasien Positif Asal Kabupaten Landak Sembuh

Pemda Landak

Kolaborasi dengan Pemkab Landak, BKSDA Kalbar Kembangkan Potensi Cagar Alam Gunung Nyiut

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Gapoktan Benahi Data Individu Petani

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Memimpin Rakor Pembekalan Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028 Kabupaten Landak

Pemda Landak

PJ Gubernur Kalbar dan PJ Bupati Landak Meninjau Secara Langsung Jembatan Gantung Yang Putus di Kecamatan Air Besar

Pemda Landak

Kemenang Landak Himbau Bayar Zakat, Infaq dan Shadaqah Melalui Baznas

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Kapolsek Mempawah Hulu Bantu Korban Laka Lantas
error: Content is protected !!