Home / Kalbar

Selasa, 8 Agustus 2017 - 23:14 WIB

Bupati Perintahkan BPBD-Pemdes Pantau 4 Daerah Rawan Karhutla

PONTIANAK, LANDAK NEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa telah memerintahkan BPBD dan Pemdes Kabupaten Landak untuk memantau 4 Kecamatan yang telah dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla.

“Berdasarkan jejak hotspot yang kita peroleh setiap harinya yaitu Kecamatan Air Besar, Uuala behe, jelimpo dan meranti sementara itu yang kita prioritas. Dari Pemda akan turun secara langsung untuk mensosialisasikan kepada Kades, Camat dan Masyarakat mengenai himbauan untuk tidak membakar lahan,” ungkapnya usai meninjau posko penanganan darurat bencana Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.

Diakuinya, pihak Pemerintah Kabupaten Landak tengah berupaya untuk meminta bantuan Kementerian Keuangan RI terkait anggaran khusus pemberdayaan masyarakat serta mendorong setiap Desa untuk mengaloksikan 1 persen dari Dana Desanya untuk penanggulangan bencana diwilayah desa masing-masing.
’Selain itu kami juga akan berupaya untuk meminta bantuan dari Kementerian Keuangan, anggaran khusus pemberdayaan masyarakat. Kita juga mendorong dari dana desa yang ada, 1 persen dianggarkan untuk penanggulangan bencana misalnya nanti kalau ada banjir, bisa digunakan untuk menanggulangi bencana banjir atau kalau ada kebakaran hutan juga bisa digunakan untuk penanggulangan kebakaran hutan,” Kata Karolin.

Baca juga  Alipius: Mari Kita Terus Membangun

Mantan anggota DPR RI itu juga menjelaskan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Landak kedepan sangat kompleks karena pihaknya berhadapan dengan pemenuhan pangan masyarakat. Karolin juga mengatakan wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai daerah rawan kebakaran hutan merupakan daerah-daerah yang infrastrukturnya belum memadai dan akses sangat sulit sehingga program-program pertanian terbatas
“Daerah rawan kebakaran hutan adalah daerah-daerah yang memang secara infrastruktur aksesnya sangat sulit sehingga program-program pertanian masih sangat terbatas disana. Masyarakat disana adalah petani tradisional yang mayoritas membakar lahan untuk berladang. Tanpa membakar mereka tidak bisa menanam padi, tanpa padi akan berpengaruh pada ketahanan pangan kita. Kalau mereka dilarang sama sekali membakar ladang, maka kemungkinan kita akan berhadapan dengan bencana kelaparan,” paparnya

Baca juga  Bupati Paolus Hadi Ucapkan Selamat Ultah Sekda Sanggau, Leysandri ke 56 Tahun

Terakhir dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta itu mengatakan untuk saat ini ada 3 hal yang menjadi prioritas yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak.

Saat ini, setidaknya ada 3 prioritas yakni pertama, kami memetakan daerah-daerah gambut. Kita jaga agar tidak terbakar.

Kedua, kita menjaga agar tidak terjadi kebakaran di areal perkebunan. Semua perusahaan yang membakar hutan akan dikenakan sangsi pidana dan ijin perusahaannya akan dicabut, dan terakhir baru kita membicarakan lahan yang dibakar oleh masyarakat untuk kepentingan berladang,” pungkasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Kado Jumadi , Putra Perbatasan Raih Predikat Terbaik Lulusan Tamtama Infanteri

Kalbar

Karolin Ajak Pemuda Tangkap Peluang Dari Perubahan Global

Kalbar

Bengkayang Bangun Puskesmas Teriak Untuk Melayani Pasien COVID -19

Kalbar

Punya Jaringan Kuat di Pusat, Karolin Yakin Pembangunan Kantor Polres dan Gedung RSUD Kubu Raya Bisa Segera Terealisasi

Kalbar

Bank Kalbar Potensial “Go Public”

Kalbar

Bupati Sintang Tutup Turnamen Nanga Dedai Cup

Kalbar

Webinar Diskusi RUU, Cornelis Sampaikan Hasil Pertemuannya Dengan Sutarmidji

Kalbar

Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura : Sebanyak 2.304 Botol Minuman Keras Ilegal Digagalkan Batalyon Infanteri 123/Rajawali
error: Content is protected !!