Home / Kalbar

Jumat, 4 Mei 2018 - 17:15 WIB

Aliansi Perbatasan Adukan Persoalan Hak Pilih Pilgub Kalbar ke Kemendagri

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Aliansi Suara Perbatasan dan Pedalaman Indonesia untuk Demokrasi mengadukan persoalan 400 ribuan warga Kalimantan Barat yang kehilangan hak pilih karena belum memiliki KTP elektronik ke Tiim Monitoring Pilkada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (03/05/18).

Koordinator Aliansi Suara Perbatasan Abelnus mengatakan KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub 27 Juni 2018. Namun, DPT tersebut justru menimbulkan persoalan karena menghilangkan hak-hak pilih warga Kalbar yang jumlahnya mencapai 400 ribuan jiwa.

“Berdasarkan kajian kami, warga yang kehilangan hak pilihnya ini ada di 5 kabupaten. Jumlahnya luar biasa banyak. Ini akan menimbulkan persoalan karena menyangkut hak-hak warga,” kata Abelnus.

Menurut Albenus, mereka telah menemui KPU Kalbar guna menuntut dipenuhinya hak-hak politik warga Kalbar.

“Sewaktu aksi di KPU, kami dapat  informasiada tim dari Kemendagri yang turun ke Kalbar. maka kami sampaikan aspirasi ini kepada Bapak,” kata Abelnus didampingi 6 anggota Aliansi lainnya di Pontianak, tadi malam.

Menurut Albenus, data penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat jumlahnya mencapai 3.844.498 jiwa. Namun setelah ditetapkan oleh KPU Kalbar, jumlah ini menyusut jauh menjadi 3.436.127 jiwa.

Baca juga  Ria Norsan Siap Optimalkan Subsidi Untuk Bengkayang

Berdasarkan kajian dari Aliansi Suara Perbatasan, selisih sebanyak 408.371 jiwa ini terjadi di 5 kabupaten, yakni, di Kabupaten Saggau sebanya 60 ribu jiwa, Kabupaten Sambas sebanyak 42 ribu, Kabupaten Bengkayang 35 ribu jiwa, dan Kabupaten Sintang sebanyak 4 ribu jiwa.

Karena itu, Abelnus meminta KPU Kalbar memberikan solusi agar 408.371 warga Kalbar itu bisa memiliki hak pilih, terutama dalam Pilgub 27 Juni 2018.

Misalnya dengan membuat regulasi atau kebijakan agar masyarakat yang tidak memilki KTP elektronik bisa menggunakan hak pilihnya.

“Kami minta kebijakan agar masyarakat ini tetap terpenuhi hak-hak demokrasinya. Masyarakat, terutama di daerah perbatasan dan pedalaman masih banyak yang menggunakan KTP lama dan belum KTP elektronik. Bagaimana supaya mereka ini bisa kembali memiliki hak pilihnya. Tentu saja dengan proses validasi dari desa agar tidak ada kecurangan. Atau menggunakan KK (kartu keluarga). Atau menggunakan suket (surat keterangan).Yang penting jangan terlalu rumit birokrasinya karena waktu sudah mendesak,”  kata Sarjana Hubungan Internasional itu.

Baca juga  Ps.Kanit Binmas Polsek Sebangki Gencar Sosialisasi Karhutla

Selain persoalan hilangnya hak pilih warga Kalbar, Aliansi Suara Perbatasan juga mengadukan KPU Kalbar yang minim dalam melakukan sosialisasi Pilgub.

“Bahkan terkesan ada pembiaran, sehingga menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata perwakilan Aliansi Suara Perbatasan Yohanes S. Laon.

Menanggapi pengaduan itu, Ketua Tim Monitoring Pilkada Kemendagri Ari Junaedi memberi apresiasi atas upaya Aliansi Suara Perbatasan dalam memperjuangkan hak-hak warga negara Indonesia.

“Persoalan ini menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Dalam Negeri dan harus segera ada solusinya. Kami juga menyerap informasi dan persoalan-persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata Ari Junaedi yang didampingi anggota Tim Monitoring Bambang.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Dihembusi Dinasti Politik, Begini Penjelasan Karolin

Kalbar

Stabil, Stok Sembako di Sanggau Kalbar Aman

Kalbar

Pilkada Kalbar, Kemampuan Penyidikan Ditingkatkan

Kalbar

Artis Daerah Asal Kubu Raya Mengukir Sejarah di Sanggau

Kalbar

Karolin: Atraksi Tatung, Barongsai, & Naga Merupakan Aset Pariwisata

Kalbar

Karolin-Gidot Komitmen Bangun SDM Kalbar Hebat Yang Religius

Kalbar

Karolin Mengunjungi Vihara Metta Kusala Bengkayang

Kalbar

Sutarmidji: Doa Orang Nerpuasa Tidak Akan Ditolak
error: Content is protected !!