Home / Kalbar

Sabtu, 28 April 2018 - 22:34 WIB

Karolin Ingatkan Masyarakat Segera Urus KTP-el

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, dr. Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat adat Dayak yang ada di pedalaman dan perbatasan untuk segera mengurus KTP elektronik (KTP-el).

Hal itu sangat penting, karena selain untuk mendapatkan legalitas sebagai warga negara Indonesia, dalam waktu dekat KTP-el juga akan dijadikan landasan hukum warga negera untuk memberikan hak suara pada Pilkada serentak 2018.

“Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan Barat yang belum memiliki KTP-el karena memang sebagian besar masyarakat malas untuk mengurusnya. Hal ini dikarenakan kondisi geografis daerah masyarakat Dayak yang banyak di hutan dan pegunungan, sehingga sulit untuk datang ke kantor camat,” kata Karolin, di Pontianak, Jum’at (27/4).

Baca juga  Setelah 6 Bulan Menjabat, Aron Akan Rombak SKPD Sesuai Kompetensi

Menurutnya, saat ini ada sekitar 10.000 lebih masyarakat Dayak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kesadaran masyarakat untuk merekam KTP-el masih sangat kurang. Untuk itu diharapkan para Pemangku kebijakan agar bisa membantu masyarakat Dayak dalam membantu mendapatkan legalitas kependudukannya.

Karolin menjelaskan, adapun syarat menjadi pemilih adalah telah memiliki KTP Elektronik dan atau telah melakukan perekaman KTP-el.

“Apabila mengalami kendala, masyarakat masih bisa menggunakan Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa setempat diminta secara individu. Tidak bisa secara masal meminta diterbitkan suket,” tuturnya.

Selain itu, Karolin juga menilai, yang penting disadari oleh masyarakat adalah, dengan memiliki KTP maka masyarakat bisa mendapatkan legalitas kependudukannya.
Bukan hanya untuk memilih pada pilkada, namun, KTP juga menjadi tanda bagi masyarakat untuk mendapatkan hak kependudukannya seperti untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan, untuk mengurus BPJS, bantuan pemerintah dan lain sebagainya.

Baca juga  Jumpa Karolin, Warga Pontianak Kota Keluhkan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

“Mungkin untuk pengurusan KTP-el untuk kepentingan pemilihan gubernur sudah terlambat dilakukan. Namun, setidaknya masyarakat harus mau mengurusnya, untuk kepentingan kependudukan yang lain,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Bupati Paolus Hadi Ucapkan Selamat Ultah Sekda Sanggau, Leysandri ke 56 Tahun

Kalbar

Karolin Ajak Gereja Sebagai Media Pembangunan Manusia

Kalbar

Karolin : Kami Siap Dukung Program Prioritas Presiden RI

Kalbar

Walikota Pontianak Batasi Aktivitas Setelah Istri Positif COVID-19

Kalbar

Penyelenggara Pilkada Harus Profesional

Kalbar

WCC Regional Pontianak Bersama AACC dan CMCT Berikan Bantuan Korban Banjir

Kalbar

Warga Pontianak Sebut Kriteria Cagub, Cuma Karolin-Gidot yang Antikorupsi

Kalbar

Jasa Raharja Kalbar Pasang 105 Baliho Imbauan
error: Content is protected !!