Home / Politik

Kamis, 24 Agustus 2017 - 07:36 WIB

Dinilai Diskriminatif, PSI Akan Gugat UU Pemilu Terkait Verifikasi Partai Politik

Ketua Umum PSI Grace Natalie

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Pasal 173 ayat 3 Undang-undang Pemilu yang mengatur soal verifikasi partai politik hanya dilakukan oleh partai baru sebagai pasal yang diskriminatif. Karenanya, PSI tengah menyiapkan gugatan uji materi terhadap UU tersebut.

“Kami segera ajukan gugatan uji materi ke MK. Sedang kami siapkan (gugatannya),” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie kepada Sindonews, Senin (14/8/2017).

Baca juga  PDIP Sudah Tutup Buku,Tapi,Bobby Nasution Masih Bingung Soal Status Keanggotaan,,Kalau DPP Belum,

Salah satu poin yang akan digugat PSI yakni pasal yang mengatur soal verifikasi partai politik. Grace mengatakan, pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut semua partai wajib diverifikasi untuk menjadi peserta Pemilu.

Dalam mempersiapkan uji materi ini, Grace mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik baru lainnya. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai. “Komunikasi jalan, tapi persiapan dengan tim masing-masing,” kata Grace. (Sindonews)

Baca juga  Peringati HUT ke-2, Partai Gelora Berencana Gelar Lomba Mural Secara Nasional

Share :

Baca Juga

Politik

Debat Nyaris Adu Jotos

Politik

3 Survei Terbaru Pilpres 2024: Charta Politika Beda Sendiri Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud

Politik

Pantesan Risma Digadang Jadi Penantang Terkuat Khofifah di Pilgub Jatim 2024,Pengamat: Hasil Survei

Politik

Peringati HUT ke-2, Partai Gelora Gelar 10 Lomba Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Politik

Fahri Hamzah Berharap Pilpres 2024 Diikuti Prabowo, Ganjar dan Anies

Politik

KPU Diminta Tegas Soal Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Politik

Megawati Ungkapkan Kekesalan Dituduh PKI

Politik

Partai Gelora Minta Presiden Jokowi untuk Lebih Serius Lakukan Rekonsiliasi Nasional
error: Content is protected !!