Home / Kalbar

Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:11 WIB

Fordem Kalbar Himbau Kasus Pembajakan Kaset Dayak, DAD Jangan Diam

Ketua Umum Fordem Kalbar, Erasmus Endi Dacosta. (Foto: Dok)

SINTANG, LANDAK NEWS – Kasus dugaan pembajakan kaset lagu-lagu Dayak yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sintang beberapa waktu lalu mendapat respon beragam dari kalangan masyarakat, salah satu tanggapan keras disampaikan oleh Forum Demokrasi (Fordem) Kalbar salah satu Ormas yang ada di Kalbar.

Ketua Umum Fordem Kalbar, Erasmus Endi Dacosta menegaskan kasus pembajakan kaset lagu-lagu Dayak ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena tindakan illegal tersebut sangat merugikan seniman Dayak yang notabene berjuang untuk mengangkat nilai-nilai budaya Dayak lewat jalur seni musik.

“Dalam beberapa studi kasus yang dilakukan Komisi Litbang Adat Istiadat dan Seni Budaya Dayak Fordem-Kalbar terkait kasus pembajakan ini grup musik lokal banyak mengalami kerugian, jangankan untuk melanjutkan rekaman, untuk kembali modal saja susah karena kaset yang banyak beredar dipasar bukan kaset original tetapi rata-rata sudah bajakan semua, ” tegas Endi.

Lebih lanjut Mantan Komda PMKRI Kalbar ini menambahkan masyarakat jangan takut untuk melaporkan ke aparat kepolisian jika ada temuan kaset bajakan di jual di wilayahnya terutama kaset lagu-lagu Dayak, sebab dengan membeli kaset bajakan itu masyarakat juga dirugikan karena kualitas audio dan video kaset bajakan jauh lebih buruk kualitasnya dibandingkan yang Original.

Baca juga  Empati Karolin Terhadap Liu Se At Fa

Selain itu Endi berharap kepada musisi dan seniman Dayak yang punya lagu ciptaan sendiri di himbau untuk segera mendaftarkan lagu ciptaannya ke HAKI, hal ini penting agar lagu ciptaan tersebut mendapatkan legitimasi berupa hak cipta dari Pemerintah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, tidak boleh lengah, segera daftarkan.

Terkait kasus Pembajakan lagu-lagu Dayak, Erasmus Endi Dacosta mengingatkan bukan hanya fisik kaset yang dibajak, tapi nilai budaya, adat istiadat serta tradisi masyarakat Dayak yang terkandung dalam kaset tersebut turut serta menjadi korban pembajakan, Dewan Adat Dayak selaku salah satu lembaga yang bisa memfasilitasi masyarakat Adat Dayak dengan Pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini.

Ketika ditanya langkah konkret apa yang bisa diambil? Endi menegaskan belajar dari kasus A Star Man Production House yang menyeret pelaku pembajakan ke meja hijau, Fordem-Kalbar lewat Komisi Litbang Adat Istiadat dan Seni Budaya Dayak menyambut positif dan mendukung Sutarman selaku owner Rumah Produksi untuk terus berjuang sampai oknum pembajak masuk jeruji besi.

Baca juga  Resmikan Gereja Pancasila, Gubernur Cornelis : Jaga Kekompakan dan Toleransi

Selain itu Endi menambahkan persidangan pihak A Star Man Production House tidak didampingi pengacara, setelah kita telusuri ternyata keterbatasan biaya untuk menggunakan jasa pengacara menyebabkan musisi-musisi ini maju sendiri bertarung melawan Pembajak, Kita sedih melihat hal ini.

Endi minta kepada DAD Sintang dan DAD Kalbar tidak boleh diam, minimal berikan bantuan hukum kepada musisi-musisi Dayak yang sudah berjuang habis-habisan demi seni dan budaya Dayak ini, bila perlu jika ditemukan adanya pelanggaran hukum adat terkait kasus ini, segera hukum adat pelaku pembajakan lewat Temenggung yang ada diwilayahnya masing-masing, karena yang berwenang menjatuhkan sanksi adat adalah Temenggung, ” tukasnya.(Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Kepedulian Cornelis Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Kalbar

Dedeng warga Desa Kaliau : Terima Kasih Bapak Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Bapak Polisi

Kalbar

Cornelis Silaturahmi Ramadhan Terakhir Sebagai Gubernur Kalbar

Kalbar

Warga Dusun Mekar Sari Terima Bantuan Hewan Qurban dari Pemkab Sanggau

Kalbar

Berbagai Organisasi dan Siswa-siswi Lakukan Ikrar Anti Narkoba di Aula Kodam XII/Tanjungpura

Kalbar

Hadiri Festival Meriam Karbit, Karolin Disambut Hangat Warga Pontianak

Kalbar

Serapan APBD Kalbar Rendah, Akademisi Untan: “Ini Masalah Governance”

Kalbar

Erma Ranik Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR
error: Content is protected !!