Home / Pemda Landak

Selasa, 26 September 2017 - 16:45 WIB

Peduli Buruh, Bupati Landak Mou Dengan BPJS Kesehatan Pertama Kali Dikalbar

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menandatanggani MoU bersama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan. (Foto: oNe)

NGABANG, LANDAK NEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam memenuhi hak para buruh ditunjukan dengan diadakannya penandatangan MoU pertama kali di Kalbar antara Pemda Kabupaten Landak dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (26/09).

Acara dihadiri dihadiri, Presiden KSBSI, Mudhofir Khamid, SH, Korwil KSBSI Kalbar,Suherman, Ketua DPC FSB Kamiparho kabupaten/kota se Kalbar, Forkopimda Landak, perwakilan perusahaan dan buruh di Kabupaten Landak.

Dalam arahannya Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan  sarikat buruh itu tergantung kita memandangnya. Bahwa sarikat buruh  merupakan salah satu sarana kita  untuk  kesejahteraan bersama.

“Dari sisi pemerintah memberikan ijin perusahaan salah satu upaya  negara untuk mencapi kesejahteraan bagi masyarakatnya. ” kata Calon Gubernur Tahun 2018 ini.

Ketika dalam perjalannya  belum bisa tercapai menjadi kewajiban kita  bersama. “Misalnya dari sisi teman-teman sarikat buruh melakukan koordinasi, komunikasi dan pemikirannya. Dari sisi pengusaha  ada upaya melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Mantan anggota komisi IX DPR RI ini juga lebih jauh menjelaskan sarikat buruh adalah salah satu wadah, diharapkan   informasi  melalui tangan pertama tentang berbagai hal terjadi  dilapangan.

Baca juga  Turunkan Agka Buta Huruf dan Buta Angka Program KIAT Guru Diperluas

“Hubungan yang saling menguntungkan disebut kemitraan, makanya disebut Tripartit. Tetapi menjadi sulit ketika pihak-pihak ini sudah  memiliki prasangka tertentu.

“Orang bilang tak kenal maka tak sayang. Maka harus membangun silahturahmi antara sarikat  buruh dengan pekerja  dan pemerintah bukan barang haram. Inilah yang menjamin kita baik,” katanya seraya mengatakan oleh karena itu keberadaan sarikat buruh  merupakan hal sangat baik.

“Bagi pemerintah  merupakan  hal sangat baik bisa melaksanakan  fungsi bupati untuk menjadi mediator. Jika terjadi perselisihan memungkinkan untuk melaksanakan sengketa pradilan industrial. Tapi adanya dimana, adanya di Pontianak. Makanya peran Pemda sangat penting agar persoalan itu bisa dimediasi dan dibantu pihak kepolisian, ” katanya.

Sementara itu, Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI Mudhofir mengatakan selama ini sarikat  buruh dianggap momok menakutkan bagi perusahaan dan pemerintah.

Justru, kata Mudhofir anggapan ini harus dijelaskan diketahui bersama syarikat buruh international tripartit adalah sarikat buruh, dimana ada perusahaan, pemerintah  dan pekerja, lahirlah kemitraan.

“Jadi sekarang  nggak usah takut lagi, kalau para pengusaha  ada sarikat buruhnya, ” saran Mudhofir.

Mudhofir menegaskan bahwa  sarikat buruhnya  international. Masih ada anggapan dari pengusaha dan pemerintah jika KSBSI masuk di Landak banyak tuntutannya.

“KSBSI adalah sarikat buruh profesional, kendati dia lahir pada saat era orde baru. Tapi setelah era reformasi organisasi buruh ini menjadi terbuka. Tetap memperjuangkan anggotanya dengan cara mengedepankan dialog, ” beber Mudhofir.

Baca juga  Angka Stanting di Landak 32,69 Persen, Terdapat di Empat Kecamatan

Sebagai pimpinan, Mudhofir sangat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam upaya memenuhi hak dasar bagi para buruh di Kabupaten Landak.

Dengan adanya penandatangan MoU antara Pemerintah dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan saya kira ini adalah komitmen awal bagaimana hak-hak para buruh di Kabupaten Landak ini bisa di implementasikan, tinggal bagaimana nanti pengawasan dalam pelaksanaan MoU tersebut,” katanya.

Mudhofir berpesan agar para pekerja yang tergabung dalam serikat buruh dapat menunjukan kualitasnya dalam bekerja sehingga apa yang diharapkan dapat dipenuhi oleh pihak pengusaha.

“Saya berpesan kepada kawan-kawan yang tergabung dalam serikat buruh, tunjukan kinerjanya, tunjukan loyalitasnya, tunjukan produktivitasnya sehingga jika semua itu dapat ditunjukan maka apa yang diminta oleh kawan-kawan semua pasti akan dipenuhi oleh pihak pengusaha,” harapnya.

Usai memberikan sambutan bupati menandatanggani MoU bersama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dan Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

MoU ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh: oNe

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Menyematkan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Landak Tahun 1444 H/2023 M

Pemda Landak

Gerakan Pramuka Bantu PembentukanKarakter Pancasila Para Milenial

Pemda Landak

Pemkab Landak Terima DIPA 2019, Dapat Predikat WTP

Pemda Landak

Terlalu, Pencuri Main Embat Barang Surau

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Gelar Open House Natal Selama Dua Hari

Pemda Landak

Bupati Landak Kunjungi Korban Banjir Kecamatan Mandor

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lepas Keberangkatan Peserta Pesparani Nasional III PSDC
error: Content is protected !!