Home / Kalbar

Kamis, 21 Desember 2017 - 18:54 WIB

Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Presiden RI Yusuf Kalla menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik kepada kepada Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. Penganugerahkan penghargaan ini juga di serahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12). (Foto: Hentakun)

JAKARTA, LANDAKNEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat Pertama Badan Publik Provinsi dalam hal keterbukaan Informasi. Penghargaan ini di serahkan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla kepada Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. Penganugerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik ini juga di serahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12).

Ke-60 badan publik di luar parpol yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, 10 pemerintah provinsi. Mereka dinilai oleh Komisi Informasi Pusat sebagai peringkat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Sebanyak 10 badan publik pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan selain Pemprov Kalimantan Barat adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinisi NTB, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kaltim, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yg di berikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kwalitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah di tetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat.  Penilaian ini dimulai dari tahapan Self-Assessment Questioner (SAQ) pada bulan Juni 2017 yang lalu.

Baca juga  KH Sholahuddin Al Ayyubi: MUI Perlu Pahami Dua Tanggung Jawab Penting

“Kami mengikuti tahapan tahapan yg di gariskan ini secara maksimal. Jadi persiapan2 juga sdh lama. Sejak bulan Agustus 2011 kita sudah membentuk PPID pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai suatu organisasi yg membidangi keterbukaan informasi di Kalbar, serta bersama sama Komisi Informasi Provinsi serta pemangku kepentingan lainnya bersinergi membangun keterbukaan infornasi di Kalbar ini, ” ujar Cornelis.

Dan Puji Tuhan, penghargaan ini merupakan capaian yang istimewa di penghujung pengabdian saya sebagai Gubernur ” jelasnya di dampingi Asisten Administrasi dan Umum Dra Marlyna, Almuthahar M. Si mewakili Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Utama.

Dikatakan Marlyna Almuthahar, Penghargaan ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Provinsi jg merupakan motivasi agar pd masa mendatang kita dpt selalu meningkatkan pengelolaan informasi khususnya di ling pemprov kalbar. “Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama dr seluruh OPD dilingkungan Pemprov Kalbar sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yg transparan dan akuntabel,” katanya.

Baca juga  Pelantikan Bupati - Wakil Hasil Pilkada di Kalbar 26 Februari 2021

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Tulus Subarjono mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai implementasi langsung dari konstitusi, menugaskan kepada Komisi Informasi Pusat untuk “Menetapkan Standar Teknis Layanan Informasi Publik” dilingkungan Badan Publik di Indonesia, hal ini tidak lain dan tidak bukan agar menjamin setiap warga negara mendapat hak azasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta  berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, sebagaimana tercantum secara tekstual dapal pasal 28F UUD 1945.

Untuk menjamin adanya standar layanan informasi demi terlaksananya keterbukaan informasi  public di badan public di Indonesia, maka Komisi Informasi baik di Pusat dan Provinsi setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev), atas pelaksanaan Peraturan Komisi  Informasi, tegasnya.

OLEH: HENTAKUN

Share :

Baca Juga

Kalbar

Dua Kabupaten di Kalbar Nobar Film G30S/PKI

Kalbar

MUI Singkawang Imbau Tak Ada SARA Saat Pilkada

Kalbar

HMI Cabang Sintang Gelar Konfercab ke-XVIII

Kalbar

Polisi Bonti Libas 6 Mesin PETI

Kalbar

Karolin Akan Kawal Aspirasi Pembangunan Rumah Adat Tiong Hoa

Kalbar

Budiansyah Berpeluang Lolos ke Final Cabang Qiraat Sab’ah Remaja

Kalbar

Kenalkan, Ini Kompor Sawit KMN

Kalbar

Uskup Oton Sidin, OFMCap Dijadwalkan Pimpin Misa 1 Tahun Kumunitas Katolik Kalimantan di Jakarta
error: Content is protected !!