Pj. Sekda Landak Alpius.
*Jangan Tambah Hari Libur
NGABANG, LANDAKNEWS- Pemerintah Kabupaten Landak menghimbau setelah libur Natal 2017 dan Tahun 2018 tidak ada lagi perangkat daerah dan staf serta PNS se Kabupaten Landak menambah jumlah libur.
Menginggat pada tanggal 2 Januari 2018, akan dilaksanakan apel awal tahun 2018 dan sekaligus dalam rangka kesiapan melaksanakan tugas.
“Kita berharap semua kepala perangkat daerah dan staf, serta PNS Kabupaten Landak ikut hadir pada hari Senen itu ikut apel, ” kata Pj. Sekda Landak, Alpius kepada landaknews.com, tadi pagi diruang kerjanya.
Dikatakan Kadis Perkebunan Kabupaten Landak ini, kepala perangkat daerah membawa absen hadir staf dan langsung menyerahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak setelah dilaksanakannya upacara.
“Ini tidak lain menunjukkan kedisiplinan kita sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN). Kita masuk diawal tahun dengan semangat baru, motivasi baru agar kita bekerja lebih giat lagi, ” kata Alpius.
Disinggung apa bila ada ASN tidak mengikuti upacara, apakah ada sangsi? Alpius menegaskan akan ada sangsi kepada ASN berupa pengurangkan intensip. Dengan melihat apa alasan tanpa masuk kerja.
“Apalagi pada tahun 2018 ibu bupati akan berkomitmen meningkatkan intensif ASN Kabupaten Landak. Makanya ASN harus betul meningkatkan kinerja agar bisa mendapat intensif, ” harap Alpius.
Alpius juga kembali mengingatkan kepada ASN Kabupaten Landak agar bisa disipilin kerja, semangat kerja dan inovasi kerja akan menambah intensif bagi ASN Kabupaten Landak.
Penulis: One










