Home / Kalbar

Senin, 12 Februari 2018 - 17:09 WIB

KPU ingatkan Cagub Kalbar Patuhi Aturan

PONTIANAK, LANDAKNEWS – KPU Kalimantan Barat mengingatkan kepada seluruh pasangan calon yang maju pada Pilkada Kalbar 2018 agar bisa mematuhi semua ketetapan dan ketentuan yang dibuat KPU.

“Dengan telah ditetapkannya tiga pasangan cagub dan cawagub Kalbar ini sebagai pasangan calon, maka mereka harus tunduk pada peraturan dan ketetapan yang telah ditentukan oleh KPU, kerkait tentang kampanye,” kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, masa kampanye akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Ketika jadwal kampanye telah ditetapkan, maka semua pasangan calon harus mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh, diantaranya, tidak boleh memasang iklan di media baik cetak maupun elektronik.

Untuk pasangan calon yang statusnya masih kepala daerah, lanjutnya, maka mereka harus mengambil cuti selama masa kampanye, dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni.

Baca juga  Ini Total Daging Beku Yang Disiapkan Bulog Kalbar

“Para pasangan calon juga tidak boleh menggunakan berbagai fasilitas negara. Ini harus dipatuhi oleh semua pasangan calon,” tuturnya.

Jika ini tidak diindahkan, maka akan ada sanksi yang berat yang bisa diberikan kepada mereka, seperti pembatalan sebagai pasangan calon.

Umi menambahkan, sanksi berat kepada pasangan calon juga bisa dilakukan jika ada pasangan yang terbukti melakukan politik uang, atau tidak melaporkan anggaran dana kampanye setelah waktu yang ditentukan.

Sejauh ini, kata Umi, surat cuti dari pasangan calon yang berstatus sebagai kepala daerah sudah masuk ke KPU, dimana untuk calon yang berstatus sebagai bupati/walikota surat cutinya sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar.

Baca juga  Wagub Prediksi Pembangunan Kalbar Akan Semakin Baik

Umi mengatakan, pihaknya tentu tidak ingin ada pembatalan pasangan calon, sehingga dirinya berharap agar semua pasangan calon yang maju bisa mematuhi semua aturan dan ketetapan yang dikeluarkan oleh KPU.

“Besok kami akan melakukan sosialisasi lebih detail kepada pasangan calon, sehingga semua pihak bisa memahami dan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” katanya.

Seperti diketahui, KPU Kalimantan Barat telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Kalbar 2018, yakni pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan, Milton Crosby dan Boyman Harun serta pasangan Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot.

Penulis: Antara
Editor: Heri

Share :

Baca Juga

Kalbar

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal

Kalbar

Karolin Mantap Daftar Cagub Kalbar 2018, Jumat Pagi Verifikasi Dan Wawancara

Kalbar

Pastor Leonardus: Hendaklah Saling Mengampuni

Kalbar

Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat di Sekadau

Kalbar

Inovasi Bang Elis, Pemprov Kalbar Raih TOP 40 Inovasi Layanan Publik

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pesparawi di Pontianak

Kalbar

Karolin Ingatkan Masyarakat Segera Urus KTP-el

Kalbar

Ria Norsan: Terima Kasih Menkop RI atas Dukungan untuk Koperasi Merah Putih Kalbar
error: Content is protected !!