Home / Pemda Landak

Jumat, 23 Februari 2018 - 07:49 WIB

Edukasi Perpajakan Secara Marathon Oleh KPP Pratama Sanggau Dan KP2KP Ngabang

KPP Pratama Sanggau dan KP2KP Ngabang ketika melakukan edukasi perpajakan belum lama ini di aula pertemuan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak . (Foto: TL)

NGABANG, LANDAKNEWS – Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 pada tanggal 31 Maret 2018.

KP2KP Ngabang menyelenggarakan edukasi perpajakan tentang cara melaporkan SPT Tahunan orang pribadi secara elektronik atau efiling.

KPP Pratama Sanggau dan KP2KP Ngabang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menyelenggarakan edukasi perpajakan pengisian SPT Orang Pribadi secara efiling untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta edukasi perpajakan diwakili oleh Kepala sekolah dan operator dari 506 UPTD dan sekolah se Kabupaten Landak.

Baca juga  Bupati Karolin: Turnamen Voli Antar OPD Jadi Ajang Sportivitas dan Kebersamaan

Acara dibagi menjadi 8 gelombang dan dilaksanakan secara marathon selama 2 minggu.

Acara edukasi perpajakan dibuka Aspansius, S.IP., M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

Aspansius mengharapkan kepada para jajarannya untuk tidak menunda nunda pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi apabila telah menerima bukti potong 1721 A2.

Sementara itu Kepala KP2KP Ngabang Erwin Budi Hermawan, SE membenarkan pernyataan tersebut karena untuk menghindari kesulitan-kesulitan yang biasa muncul apabila dilaporkan mendekati akhir batas waktu.

“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, semakin mendekati batas waktu akan semakin sulit untuk melaporkan SPT secara online disebabkan website untuk efiling (www.djponline.pajak.go.id) akan diakses oleh ratusan ribu Wajib Pajak seluruh Indonesia sekaligus, ” katanya.

Baca juga  Bupati Landak Ingatkan Dunia Untuk Hargai Para Buruh

Hal ini menyebabkan jaringan menjadi lambat dan lebih susah untuk diakses.

Disamping itu, tambah Erwin, tujuan edukasi perpajakan ini adalah untuk mengingatkan kembali cara cara pengisian SPT Tahunan melalui efiling dan menjadi dan memberikan solusi atas masalah masalah yang dihadapi dalam pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi secara online.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bentuk Dukungan Program Asta Cita dan Pertembuhan Ekonomi, Pj. Bupati Landak Beri Atensi 3 OPD Terkait

Pemda Landak

Terbaik se-Kalbar, Pemkab Landak Raih Piagam Penghargaan Pengawasan Arsip Tahun 2023

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka HUT ke-79 RI

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Membuka Muscab ISKA Ke-5 di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Kunjungi Objek Wisata Alam Riam Angan

Pemda Landak

KPU Kabupaten Landak Tetapkan DPTb Tahap II

Pemda Landak

Meriahkan HUT Ke-21 Pemkab Landak, Ini Perlombaan Yang Digelar

Pemda Landak

KP2KP Ngabang, Gelar Penyuluhan Perpajakan Kepada Bendahara Desa Terkait Pajak Atas Dana Desa
error: Content is protected !!