Home / Pemda Landak

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:24 WIB

Sekda Landak Buka Rapat Pleno TPAKD Landak dan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil

LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos, MMA membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Landak Tahun 2023 dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Selasa (04/07/2023).

Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Landak, para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, dan para peserta rapat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Landak Vinsensius menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Baca juga  Bazar Murah TNI di Halaman Koramil Ngabang: 1000 Paket Sembako Dalam  Waktu Setengah Jam Ludes Terjual

“Diharapkan dengan adanya TPAKD ini dapat mempercepat akses keuangan di masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak. Demikian juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur usaha mikro kecil, dan adanya program BPJS, para debitur dapat terlindung dengan baik,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menuturkan bahwa peranan Pemerintah Daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan juga banyak usaha masyarakat daerah yang potensial untuk dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan.

“Untuk itu, kegiatan yang kita lakukan pada hari ini merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut. TPAKD itu sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada msayarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius.

Baca juga  218 CPNS Landak Diangkat Jadi PNS

Tidak Lupa, Vinsensius, menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI telah melakukan beberapa program yang telah diusung, salah satunya strategi agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi optimal. Penyaluran KUR berawal ke usaha yang debitur/perorangan baru berdiri atau start up, kreatif/super mikro.

“Untuk itu kami berharap potensi-potensi yang telah diusungkan dalam peningkatan penyaluran KUR tentunya berpotensi mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) begitu juga dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan bagi usaha mikro kecil,” tutup Vinsensius.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Anggarkan 8 Milyar Untuk Pertanian

Pemda Landak

Menghadiri Upacara Malam Renungan Suci, Bupati Landak : Mari Kita Lanjutkan Semangat Para Pahlawan

Pemda Landak

Pemkab Landak Komitmen Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

Pemda Landak

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Coranmor

Pemda Landak

Tampil di Tingkat Nasional, TP-PKK Kabupaten Landak Jadi Salah Satu Perwakilan Kalbar

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Pelaksanaan Vaksin di PKM Sompak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah 2024

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Prov. Kalimantan Barat
error: Content is protected !!