Home / Pemda Landak

Kamis, 28 Februari 2019 - 13:10 WIB

Disdukcapil Landak Jemput Bola Pembuatan KK dan KTP-el

NGABANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat untuk mempermudah pembuatan akta, perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan kartu keluarga (KK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak Alessius Asnanda mengatakan bahwa layanan jemput bola tersebut dilakukan mengingat tingginya tingkat keperluan dan kepentingan masyarakat yang semakin meningkat di Kabupaten Landak belakangan ini.

“Saat ini tingkat kunjungan masyarakat di Disdukcapil semakin banyak, dengan demikian kami membuat inovasi Pelayanan Jempul Bola di berbagai kecamatan dan desa,” ungkap Alesius, Rabu (27/2/2019).

Alesius menambahkan, maksud dari membuat inovasi tersebut guna melayani masyarakat yang sangat memerlukan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta dengan sasaran daerah yang tinggi angka kewajiban administrasi kependudukannya.

“Sasaran kami yakni masyarakat yang memerlukan administrasi kependudukan ditingkat kecamatan, desa terutama daerah yang tinggi angka wajib KTP, KK dan Akta,” jelasnya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penentuan Lokasi Tempat Rapat Umum Kampanye Pemilu Tahun 2024

“Oleh sebab itu dengan adanya program ini kami berharap membantu meringankan masyarakat dari segi waktu sehingga masyarakat tidak jauh-jauh datang ke kabupaten,” tambah Alesius.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Almantoni menjelaskan bahwa pelayanan untuk tahun 2019 ini dilaksanakan sejak awal bulan Februari di sejumlah desa yang terhitung jauh jaraknya dengan kantor Disdukcapil Kabupaten Landak.

“Mengingat ini merupakan tugas dan kewajiban kita melayani masyarakat juga hal ini (Akta) merupakan dokumen penting bagi warga oleh karena itu kita merespon baik inovasi ini dan langsung bergerak cepat ke lapangan dalam melayani di sejumlah desa belakangan ini,” ujarnya.

Meski demikian, sambung Almatoni, dalam melayani masyarakat, pihaknya juga melihat dan memastikan kelengkapan berkas pemohon. Karena hal ini berkaitan dengan hukum dan tidak mudah dalam menggantinya.

Baca juga  Raih Juara Umum di HKG-PKK ke-52 di Pontianak, Landak Didaulat Jadi Tuan Rumah Tahun 2025 Mendatang

“Oleh sebab itu kita ingin dalam melayani tetap berpedoman pada motto Disdukcapil, yaitu cepat, tepat, responsif dan bertanggungjawab,” kata Almatoni.

Sementara itu, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa berharap dengan layanan jemput bola ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah Kabupaten Landak dalam pelayanan ke masyarakat.

“Dengan layanan ini kita berharap agar masyarakat juga semakin menyadari bahwa pentingnya melengkapi dokumen-dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia,” ujar Karolin.

“Dan tentu saja ini juga mempermudah akses masyarakat dalam pembuatan dokumen tersebut, terutama bagi mereka yang jaraknya jauh dari ibukota kabupaten,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Camat Ngabang Keluarkan Surat Himbauan Jangan Sembarangan Lepas Hewan Ternak

Pemda Landak

Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-24 Tahun

Pemda Landak

PEMINDAHAN JARINGAN

Pemda Landak

Bupati Landak Imbau ASN Pahami Regulasi

Pemda Landak

Pemkab Landak Beri Pelatihan Gunakan APD Kepada Anggota Polres Landak

Pemda Landak

60 Koperasi Se Landak Mengikuti Diklat Tata Cara Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Booth Peserta Terbaik Destinasi Indonesia Expo 2019
error: Content is protected !!