Home / Pemda Landak

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:44 WIB

Bupati Landak Imbau ASN Pahami Regulasi

LANDAK – Dalam rangka membantu kinerja di masin-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Landak terus mengingatkan para pegawainya untuk tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa saat dirinya memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa dalam sambutannya meminta kepada pejabat administrator untuk lebih banyak memahami regulasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatinya.

“Selaku pejabat maka kewajiban Bapak dan Ibu adalah melaksanakan tanggungjawab pada jabatan itu. Tetapi ada hal yang tak kalah pentingnya yakni memahami regulasi atau peraturan yang terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya agar tidak salah langkah,” jelas Bupati Landak, Rabu (29/01/20).

Hal ini disampaikan Karolin mengingat peraturan yang terkait dengan tupoksi merupakan suatu keharusan untuk dipahami.

Baca juga  Bulan Mei,  Hewan Ternak Berkeliaran Milik Warga Ditangkap

“Jika seorang pegawai dalam bekerja tidak memahami regulasi yang berlaku maka akan kacau. Karena suatu saat pasti akan berdampak pada pekerjaannya. Oleh sebab itu kami minta supaya belajar mengenai peraturan yang ada baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan akan menjadi lucu jika pegawai tersebut tidak memahami peraturan yang menjadi produk daerah,” pinta Karolin.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional sekaligus pengukuhan kembali bagi jabatan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Seperti diketahui bahwa pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur. Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus.

“Dalam acara pelantikan ada juga pengukuhan, hal ini dilaksanakan karena diantaranya ada yang tetap dijabatan yang lama namun berubah nomenklatur. Nomenklatur baik di nama OPD maupun nama di Eselon III dan IV,” ujar Marsianus.

Baca juga  Bupati Landak Fokuskan Program Pertanian dan Ketahanan

Marsianus  juga menambahkan instansi yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Adapun Camat yang dilantik pada acara tersebut adalah Camat Menyuke yang dijabat oleh Apentinus, Camat Mempawah Hulu dijabat oleh Priscilla Angela, Camat Kuala Behe dijabat oleh Richy dan Camat Jelimpo dijabat oleh Vietra Triana.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Kemsos RI, Pj. Bupati Landak : Semoga Bisa Meringankan Beban Korban

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Koordinasi Proses Perpanjangan HGU Kebun Ngabang di PT. Perkebunan Nusantara XIII

Pemda Landak

Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

Pemda Landak

Yang Kesebelas Kalinya, Saroha Landak Berikan Santunan Anak Yatim

Pemda Landak

Pemkab Landak Validasi 10.072 Data Anak Putus Sekolah, Bentuk Tim Lintas Sektoral hingga Jangkau Warga Binaan Lapas

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Isa Almasih

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Melepas Kontingen Landak Pada PORPROV XIII Kalbar Tahun 2022
error: Content is protected !!