Home / Pemda Landak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Landak Validasi 10.072 Data Anak Putus Sekolah, Bentuk Tim Lintas Sektoral hingga Jangkau Warga Binaan Lapas

NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak terus mempercepat penanganan anak putus sekolah (ATS) melalui Program SIGAP dengan membentuk tim lintas sektoral guna memvalidasi 10.072 data anak putus sekolah di Kabupaten Landak.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat sehingga penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing anak, baik yang putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang belum pernah mengenyam pendidikan.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara serius melalui pemetaan yang rinci sehingga solusi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” kata Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Karolin juga meminta seluruh rencana yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) segera diwujudkan menjadi program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegasnya.

Baca juga  Alhamdulillah, Jamaah Haji Kabupaten Landak Sehat Wal Afiat

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan validasi data secara bertahap melalui sekolah dan pemerintah desa.

Ia menjelaskan, berdasarkan data awal terdapat 10.072 anak usia 7 hingga 21 tahun yang masuk kategori anak putus sekolah. Hingga kini sebanyak 2.118 anak telah berhasil divalidasi, sedangkan 7.954 lainnya masih dalam proses pendataan.

“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat SD, SMP hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya,” ujar Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses validasi itu, Pemkab Landak juga menemukan 199 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Landak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Menurut Samsul, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memberikan akses pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Kami tawarkan mereka masuk dalam paket PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, biayanya gratis karena ditanggung anggaran publik. Sementara untuk yang usianya di atas 21 tahun, kami tidak akan bebankan kepada peserta, melainkan akan kami carikan solusi melalui dana CSR,” jelasnya.

Baca juga  Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Landak Melaksanakan Syukuran dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Para Santri

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karolin meminta agar pelaksanaan program pendidikan bagi warga binaan tidak terkendala persoalan administratif.

“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” katanya.

Selain melakukan validasi data, Pemkab Landak berencana membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan serta mendorong keluarga agar anak-anak tetap melanjutkan sekolah.

Melalui Program SIGAP, Pemkab Landak berharap angka anak putus sekolah dapat ditekan secara bertahap sekaligus memastikan seluruh anak di Kabupaten Landak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan. (***)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tingkatkan Penanaman Modal, Pemkab Landak Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha

Pemda Landak

Presiden Joko Widodo Hadiri Natal Oikumene Kalbar

Pemda Landak

Bencana Banjir Dan Longsor Di Landak, Bupati Karolin Perintahkan BPBD Lakukan Reaksi Cepat

Pemda Landak

Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Landak Berlakukan Pembatasan Sosial Di Kecamatan Menjalin

Pemda Landak

Sekda Landak Mengapresiasi Terselenggaranya Grebek Suro Paguyuban Jawa Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Pj. Sekda Buka Porkab III Kabupaten Landak Tahun 2017

Pemda Landak

Bupati Landak Pimpin Upacara HUT Korpri  Ke-48

Pemda Landak

Diskominfo Landak_ Pj.Sekda Landak Membuka Rapat Koordinasi TIM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kab.Landak Tahun 2024
error: Content is protected !!