MENJALIN, LANDAKNEWS– Pemasangan alat peraga kampanye dilakukan Ketua PPK dan anggota Panwascam Kecamatan Menjalin di tiga titik lokasi di lakukan pengawalan 2 (dua) orang personil anggota Polsek Menjalin yaitu Kanit Intelkam, Bripka. Wiwik Wijanarko dan Bhabinkamtibmas Desa Re’es, Brigadir. Arman Saragih, Jum’at (23/03).
Alat peraga kampanye berupa spanduk 3 (tiga) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalbar tersebut di 3 (tiga) titik yang berbeda yaitu di Simpang Dusun Ohak Desa Tempoak, Simpang Dusun Maria Desa Rees dan Simpang Dusun Dongan Desa Rees.
Kapolsek Menjalin menyatakan pengawalan pemasangan APK tersebut merupakan pelayanan kepolisian dalam mensukseskan Pilkada 2018 agar segala rangkaian kegiatan Pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Pemasangan APK tersebut berjalan sekitar 2 jam berjalan dengan lancar dan pada saat dilakukannya pemasangan APK tersebut kanit intelkam mendokumentasikan dan membuat laporan kegiatan, sedangkan anggota bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga sekitar APK untuk tidak merusak spanduk paslon cagub dan cawagub, ” kata Dwie.
Kapolsek ini berharap dengan dilakukannya pengamanan dan pengawalan setiap rangakaian kegiatan rangka Pilkada 2018, sebagai wujud dukungan pihak kepolisian khususnya Polsek Menjalin untuk mensukseskan Pilkada 2018 agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Penulis : Oktavianto
Editor: One










