MENYUKE, LANDAKNEWS – Kegiatan door to door system (DDS) kerumah warga merupakan salah satu tugas dan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh setiap bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak, yang bertujuan untuk mendekatkan diri bagi petugas bhabinkamtibmas dengan warga sekaligus menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Seperti yang dilakukan Selasa (24/04/2018) pukul 15.30 wib. Bhabinkamtibmas Desa Mamek Kecamatan Menyuke. Bripka. H. Wintoko melaksanakan kegiatan DDS ke rumah warga Bapak Hendri di Dusun Napal Desa Mamek. Dengan kehadiran anggota Polri selaku Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan masyarakat merasa diperhatikan.
“Pada kesempatan yang baik ini selaku Bhabin saya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu memperhatikan keamanan rumahnya apabila ditinggal bekerja kekebun dan rumah dalam keadaan sepi agar selalu mengunci pintu dan jendela untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga warga tidak sungkan-sungkan untuk menyampaikan keluhan, serta bersama-sama memelihara keamanan lingkungannya demi terciptanya situasi yang kondusif dan dapat memberikan masukan-masukan untuk tugas lebih baik untuk polri kedepan,” ujar Bhabin Bripka.H. Wintoko
Hendri sebagai warga Dusun Napal menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang diakukan.
“Saya sebagai masyarakat sangat berterimakasih kepada bapak bhabinkamtibmas yang telah memberikan penerangan kepada kami, ” katanya.
Sesuai dengan arahan yang rutin di sampaikan Kapolsek Menyuke Iptu. R. Dolok Saribu mengatakan suatu kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibas untuk selalu berada di tengah tengah masyarakat
“Baik itu kegiatan pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun dalam acara adat serta kegiatan masyarakat lainya sangat efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan mengetahui apa yang terjadi di masyarakat, serta masyarakat mengetahui petugas dari kepolisian sehingga mudah di hubungi bila ada hal-hal yang ingin disampaikan, ” jelasnya.
Penulis : Efdi
Editor: One













