Home / Nasional

Selasa, 26 Juni 2018 - 00:37 WIB

Pemerintah Pastikan Pilkada 27 Juni Libur Nasional

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan seusai meresmikan Media Center di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/6/2018). Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh

JAKARTA, LANDAKNEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Wiranto memastikan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Wiranto mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan dasar hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres). “Karena apa? Ada mobilitas manusia maka tidak hanya di 171 daerah itu, ada daerah yang tidak di 171 tetapi ada yang ikut di daerah itu,” ujar Wiranto usai meresmikan Media Center, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Baca juga  BERTAHUN Teka-teki, Misteri Penyebab Bu Tien Soeharto Wafat Terkuak, Mantan Kapolri: Rumornya Kejam

Wiranto menjelaskan mobilisasi manusia yang dimaksud adalah ada masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk daerah yang menggelar pilkada, namun beraktivitas atau bekerja di daerah lain. Maka itu, pemerintah memutuskan untuk libur bersama.

Wiranto menegaskan, hari libur nasional diberikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak khawatir terkena sanksi dari tempat kerjanya.

Baca juga  Guru Honorer Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan

Wiranto memastikan Keppres mengenai penetapan hari pelaksanaan Pilkada serentak 2018 menjadi hari libur nasional.”Sementara ini (ditandatangani Keppresnya-red),” jelas mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Penyitaan Buku Hikayat Pohon Ganja Bukti Buruknya Pemahaman Apgakum pada Ilmu Pengetahuan dan Hukum Acara Pidana

Nasional

KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Polri

Nasional

Jokowi Dengarkan Keluhan Petani Soal Anjloknya Harga Gabah di Musim Panen Raya

Nasional

Pusat Penerangan Hukum Menjawab “Waspadai Corruptor Fight Back Dengan Melemahkan Kewenangan Aparat Penegak Hukum”

Nasional

Cairan Slag Luber, Operasi 1 Tungku Smelter PT SMI di Morowali Dihentikan

Nasional

Pemerintah Diminta Tidak Langsung Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan Publik

Nasional

Komnas Perempuan Sambut Baik Penghapusan “Tes Keperawanan” di TNI AD

Nasional

Kimia Farma Tunda Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar COVID-19
error: Content is protected !!