Home / Pemda Landak

Selasa, 21 Agustus 2018 - 19:31 WIB

KPU Landak Tetapkan 269.400 DPT Pemilu Tahun 2019

Suasana Rapat Pleno Terbuka,  Rekapitulasi DPSHP Dan DPT Pemilu 2019, Selasa (21/08/18) di Aula KPU Landak.  (Foto: One)

NGABANG, LANDAKNEWS– KPU Kabupaten Landak telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  dan Penetapan Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu)  Tahun 2019, Selasa (21/08/18),   di Aula KPU Kabupaten Landak.

Rapat pleno ini disaksikan Komisioner KPU Landak,  Pemda Landak di wakakili Asisten I, Kesbanglinmas diwakili anggota,  Bawaslu Landak berserta anggota,

Danyon Armed 16/Komposit Ngabang diwakili anggota,  Dandim 1201/Mpw diwakili Danramil Ngabang,  Kajari Landak,  Partai Politik,  PPK se Kabupaten Landak,   dan wartawan.

Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus mengatakan Selasa hari ini serentak seluruh Indonesia hari terakhir melakukan penetapan  DPT Pemilu 2019.

Baca juga  Tingkatkan PAD, Pemkab Data IMB Perusahaan

“Tentunya dalam penetapan ini sekian lama berproses. Dan kemudian pada tanggal 17 Juni 2018. KPU Landak menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPT)  269.199 pemilih, dengan 1337 TPS,” kata Yacobus.

Selanjutnya,  data ini berproses kembali pada tanggal 22 Juli 2018. DPSnya berjumlah 269.451 pemilih.  Dengan jumlah 1347 TPS.

“Ada kenaikan jumlah TPSnya menjadi 10 TPS. Dari semula 1337 TPS menjadi 1347 TPS.  Hasil ini kita umumkan di tempat strategis. Disamping itu kita juga menerima masukan-masukan dari masyarakat. Dan akhirnya hari ini tanggal 21 Agustus 2018 kita menetapkan DPT Pemilu 2019,” jelas Yacobus.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Penen Padi Perdana Poktan Sumber Harapan di Desa Serimbu

Tepat pukul 16.10 wib,  rapat pleno terbuka tadi telah menetapkan 269.400 DPT Pemilu 2019 Kabupaten Landak.  Dengan rincian 141.450 pemilih laki-laki dan 127.950 pemilih perempuan.

Dalam rapat pleno juga, diberikan kesempatan kepada semua undangan untuk memberikan masukan dan tanggapan.  Ada beberapa perwakilan dari undangan dari Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Landak memberikan  masukan, tanggapan dan pertanyaan.

Usai sesi memberikan masukan dan tanggapan,  dilakukan penetapan dan penandatanganan BA Rekapitulasi dan foto bersama.

Penulis: One
Editor: hi74

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sempat Viral di Medsos, Begini Penampakan Rumah Tidak Layak Huni di Pawis Sekarang

Pemda Landak

Dimasa Pandemi COVID-19, Bupati Landak Serahkan 160 Power Thresher Ke Petani

Pemda Landak

KPU Landak Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS

Pemda Landak

Daniel Hutasoit Luruskan Pemberitaan Pemangkasan Tenaga Kerja/Karyawan dari PT.NSA dan PT.TTT

Pemda Landak

Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Balita Stunting di Bengkawe

Pemda Landak

Bupati Landak Protes PLN Tangguhkan Pemasangan Listrik Subsidi

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Buka Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017
error: Content is protected !!