SEBANGKI, LANDAKNEWS – Petugas piket polsek sebangki Bripka Mamok Raharjo melakukan pengecekan terhadap titik api yang berada di jalan pemda desa Sebangki pada sabtu (01/09/2018) siang waktu setempat.
Kemudian setelah di lakukan pengecekan terhadap informasi tersebut tidak ditemukan titik api di lokasi yang di berikan tersebut serta petugas juga sempat mencari informasi kepada masyarakat sekitar seperti sdra Ono yang juga berdomisili di sekitar lokasi yang di sebutkan tersebut yang mengatakan tidak ada kebakaran hutan dan lahan di sekitar sini.
Menurut petugas piket tersebut, sebelumnya mendapat informasi dari Kapolsek Sebangki Ipda. Hertomo Endriyadi bahwa ada 6 titik api di wilayah hukum Polsek Sebangki, Sabtu (01/09/2018), pagi, dan salah satunya terdapat di desa Sebangki tepatnya di jalan pemda dekat lokasi kebun kelapa sawit milik PT.CNP
Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo Endriyadi mengatakan bahwa sebelumnya mendapat informasi melalui whatsapp dari Kapolres Landak untuk melakukan pengecekan terhadap titik api di wilayah hukum Polsek Sebangki
Menurutnya lagi untuk di Polda Kalimantan Barat memfokuskan pada penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan, perintah Bapak Kapolda agar masing masing Polres agar dapat melakukan penangkapan dam proses hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan
Sehubungan dengan perihal tersebut di atas semoga di wilayah hukum Polsek Sebangki tidak ada pembakaran hutan dan lahan, jika di temukan adanya kasus pembakaran hutan dan lahan siap siap terhadap pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Penulis : Deo H Tahta
Editor: One










