MANDOR – Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di singkat (SKCK) merupakan suatu Surat atau administrasi yang bisa di di gunakan masyarakat untuk keperluan seperti, mencari kerja, melanjutkan kuliah, untuk melengkapi persyaratan nikah, untuk menjadi calon legislatif dan banyak lagi yang lainnya.
Senin (15/10/2018), pukul 09:00 Wib. Setelah selesai melaksanakan apel pagi, Kanit Intel Polsek Mandor Brigadir. Polisi Kepala Seprianus Boni bergegas keruang kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan k
Kepolisian (SKCK) di Polsek Mandor.
Hal tersebut di berikan pelayanan kepada saudara Aliadi Warga Desa Bebetung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
“Dengan keperluan untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan di PT Gunung Rinjuan Sejarah
(GRS),” ujar Aliadi.
Bripka. Seprianus Boni menuturkan kegiatan pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dilakukan pada jam kerja dari hari senin sampai sabtu, kecuali ada tanggal merah maka kegiatan pelayanan SKCK tidak dibuka.
Ia juga menyampaikan
pembuatan SKCK juga bisa di lakukan di Pontianak yaitu di Polda Kalbar kusus masyarakat yang berdomisili di Kalimantan Barat, karena sekarang sistem pelayanan sudah berbasis Online sehingga apabila kita yang berdomisili di landak atau tempat lainnya bisa mengurus SKCK disana yang penting persaratan sudah lengkap.
Ditambahkannya, PS Kanit Intel bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang
harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan seperti, photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 Lembar,
Photo copy Kartu keluarga, (KK)1 lembar.
Fas Photo ukuran 4X6 = 5 lembar berlatar belakang merah, Photo copi Kartu Sidik Jari 1 lembar, photo copy akte kelahiran atau Ijazah 1 lembar semua itu harus lengkap.
Saudari, Aliadi Warga Desa Bebetung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih kepada PS Kanit intel Polsek mandor yang mana telah memberikan pelayanan kepada saya dengan ramah cepat sehingga saya dapat melengkapi administrasi yang lainnya ,” ujar Aliadi.
Penulis: Irmanudin
Editor: One









