Home / Polri

Rabu, 27 Maret 2019 - 15:18 WIB

Kapolsek Mandor Kejar Petunjuk Kasus Pencurian

Mandor,  Rabu (27/3) Pukul 10:00 wib.  Tidak mau menuda nunda kasus. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Kanit Reskrim Polsek Mandor dan Personil lainnya. Melaksanakan Penyelidikan kasus tindak pidana  Pencurian dilokasi tower Tri yang beralamat Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penyelidikan kasus tindak Pidana pencurian dilokasi tower Tri di Desa Mandor meninggalkan jejak yang ter indus oleh Kepolisian Sektor Mandor dalam penyelidikan yang diperoleh mengarah ke Pontianak.

Baca juga  Jelang HUT Bhayangkara Ke 74, Kapolsek Berikan Bantuan Kepada Nenek Sebatang Kara

Dengan adanya petunjuk dan barang bukti yang didapat dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kapolsek  bersama anggotanya berangkat ke Pontianak menelusuri petunjuk yang didapat TKP.

Kapolsek Mandor IPTU.  Anuar Syarifudin  menuturkan diri sudah membagi tugas dan memerintahkan Kanit Reskrim dan Personil lain, untuk mendatangi kantor lurah sungai jawi, mendatangi ketua Rt  untuk berkomunikasi, koordinasi dan meminta informasi tentang sasaran target yang cari. untuk sementara ini kasus  ini dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Mandor,” ucap Kapolsek.

Baca juga  Cegah Premanisme, Kanit Binmas Polsek Meranti Sambangi Tempat Perbelanjaan

Penulis : Irmanudin

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Polsek Ngabang Tidak Pernah Kendor Ingatkan Warga Cegah Corona

Polri

Guna Mempererat Silaturahmi Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila Mengunjungi Warganya

Polri

Kapolsek Ngabang Turun Langsung Pantau Pengamanan Turnamen Bola Kaki Ngabang Cup 2019

Polri

Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi Ke Pasar Darit

Polri

Satu Kasus Ilegal Logging Yang di Tangani Polsek Mandor Sudah Tahap Dua

Polri

POLRI – TNI Menjamin Keamanan Pelaksanaan Pemilu

Polri

Polri menerima penghargaan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait

Polri

Polsek Mandor Dapat Penghargaan Dari Kapolres Landak
error: Content is protected !!