Mandor, Dalam aksi unras yang dilakukan ratusan karyawan PT. Condong Garut pada selasa siang (2/4) di Pontianak berakhir pada laporan pihak karyawan ke Dinas UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Pontianak.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar syarifudin menjelaskan dari laporan personilnya yang melakukan pengawalan bahwa laporan pihak karyawan ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut dilakukan karena tidak satupun pihak manajemen PT. CG yang ada di Kantor untuk menemui karyawan.
“Saat karyawan tiba di kantor PT. CG tidak ada seorangpun pihak manajemen yang ada dikantor dan kantor dalam keadaan tertutup sehingga ratusan karyawan dengan pengawalan personil saya bergerak menuju ke Dinas UPT Pengawasan Ketenagakerjaan untuk mengadukan permasalahannya,” terang Kapolsek.
Saat mediasi di kantor UPT Pengawasan ketenagakerjaan Perwakilan karyawan diterima langsung oleh Sabar Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerajaan serta dihadiri oleh Karim Kabid Ketenagakerjaan Kabupaten Landak, Ahmad Darmawel Kasi PPNK, D. Leo Nainggolan Kopwas PPNS dan Bernadeta Sri Kasi Penindakan dari Dinas UPT Ketenagakerjaan.
Kapolsek berharap pada seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Dinas UPT Pengawasan Ketenagakerjaan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sebelum ada keputusan.
“Laporan kan sudah resmi dan langsung diterima oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan untuk itu saya harapkan karyawan jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum selama proses tindak lanjut tersebut,” harap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek melalui Bripka Herman mengucapkan terima kasih pada Korlap aksi unjuk rasa karena sudah dengan tertib dan tidak melakukan aksi aksi yang melanggar hukum sehingga pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan tertib, aman dan damai.
“Jika masih ada hambatan segera komunikasikan dengan pihak kami dan saya akan berusaha mencarikan solusi penyelesaian dan bukan dengan jalan kekerasan atau kegiatan yang melanggar hukum lainnya,” ucap Kapolsek.
Penulis : Hilarius Aleksander










