NGABANG, KALBAR – Senin (05/08/19), telah dilakukan pengecekan dan kontrol terhadap tahanan yang berada di rutan Mapolres Landak oleh anggota piket penjagaan dan anggota sat tahti.
Dilakukannya pengecekan dan kontrol tahanan ini bertujuan untuk memperhatikan tahanan beserta sel dari tahanan itu sendiri.
Mulai dari jumlah tahanan,kondisi kesehatan tahanan hingga sarana prasarana yang rutin di gunakan tahanan seperti bak mandi,air bersih,air minum hingga kebersihan diri dan kebersihan sel.
“Walaupun mereka telah berstatus tahanan namun mereka juga masih memiliki hak yang harus perhatikan juga,walaupun sebagian dari pada hak mereka telah dibatasi oleh negara, ” ujar Bripka M. Zhani selaku KA Jaga Piket Regu 1 Polres Landak
Setelah dilakukannya pengontrolan tersebut personil piket jaga juga melakukan penggeledahan terhadap tahanan dan sel tahanan, Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecolongan adanya barang-barang yang tidak di perbolehkan masuk di dalam sel.
“Barang barang yang berwujud besi ,alumunium, dan yang bersifat tajam,padat ataupun keras yang memiki potensi untuk dapat meciderai atau pun melukai tidak kami perbolehkan berada di dalam sel, hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi ataupun menceggah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, “ kata M. Zhani.
Ia mengatakan seringkali keluarga tahanan yang melaksanakan besuk bertanya dan heran kenapa sendok makan besi walaupun kecil tidak boleh masuk ke dalam sel, dan kita sendiri apabila berfikir secara logika saja dan bayangkan jikalau terjadi kepada tahanan yang mengalami depresi berat atas ancaman hukuman yang akan dia terima, bisa saja dia menggunkan sendok besi tersebut untuk menusuk nusuk tenggorokannya hingga berdarah.
“Hal itu yang kami antisipasi, walaupun demikian kami tak bosan bosannya mengimbau dan mengingatkan para pembesuk untuk selalu mematuhi dari pada SOP dalam besuk tahanan, ” tambah Bripka Alexsander selaku anggota jaga tahanan.
Selepas itu kegiatan pengecekan dan pengontrolan tahanan di akhiri dengan kegiatan bersih bersih sel.
Penulis : Muhamad Wahyu Pratama









