Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 17:24 WIB

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Modus Back Door

 

Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Namu menindak seorang penumpang pesawat asal Malaysia yang datang ke Indonesia pada Minggu (13/10/2019). Modus yang digunakan pelaku untuk bisa menghindar dari kecurigaan petugas. “Modusnya dengan ‘back door’ atau adalah dengan memasukan barang ke dalam anus untuk bisa lolos dari pengawasan petugas.

JAKARTA, KALBAR – Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Namu menindak seorang penumpang pesawat asal Malaysia yang datang ke Indonesia pada Minggu (13/10/2019).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumatera Utara Sodikin menungkapkan, modus yang digunakan pelaku untuk bisa menghindar dari kecurigaan petugas. “Modusnya dengan ‘back door’ atau adalah dengan memasukan barang ke dalam anus untuk bisa lolos dari pengawasan petugas,” ungkap Sodikin.

Baca juga  Wapres JK Akan Hadiri KTT OKI

Ia menambahkan, pelaku berinisial AM telah diatensi petugas sejak kedatangannya di Indonesia. Petugas lantas melakukan pemeriksaan badan, ion scan, dan rontgen. Dari pemeriksaan tersebut terlihat ada benda asing di dalam tubuh pelaku.

“Petugas kemudian meminta pelaku untuk mengeluarkan benda tersebut dari dalam tubuhnya. Benda tersebut berupa kapsul hitam seukuran kepalan tangan anak-anak. Kemudian petugas melakukan uji narcotest hasilnya positif narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram,” ungkap Sodikin.

Petugas langsung menyerahkan pelaku kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Methamphetamine atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai sabu adalah obat yang seharusnya digunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktif pada anak-anak dan banyak kegunaan lainnya. Namun sabu banyak disalahgunakan sebagai barang yang dapat menimbulkan rasa senang dan bahagia sesaat.

Baca juga  Satgas Tangkap Dua Pengguna Surat Palsu Ketarangan Bebas COVID-19

Di balik rasa senang sesaat tersebut, efek samping dari sabu yang dikonsumsi tidak dengan resep dokter dapat mengakibatkan kecanduan, kerusakan gigi parah, kecemasan, kebingungan, insomnia, gangguan mood, dan perilaku kasar, bagi pecandu berat akan menunjukan gejala gangguan kejiwaan antara lain paranoid, halusinasi, dan delusi. (Adv)

Sumber: IndoPos

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Soal Pupuk Bersubsidi, Mentan: Kalau Direktur Saya Salah, Saya Copot…

Nasional

Rafael Alun Trisambodo Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara

Nasional

Jelang Jokowi Pensiun, Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas

Nasional

Jokowi Dijadwalkan Tarawih Berjemaah di Istiqlal Malam Ini

Nasional

Australia Terkejut atas Pengurangan Masa Hukuman Pembom Bali

Nasional

Profil Harun Masiku Buronan KPK yang Seret Nama Sekjen PDIP Hasto,Ternyata Anak Mantan Hakim

Nasional

Penyerang Pos Koramil Maybrat Papua Terancam Dibui 20 Tahun

Nasional

Penyebab, Gejala, dan Cara Menurunkan Kadar Trigliserida
error: Content is protected !!