MENYUKE, KALBAR – Guna Mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ), Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak, melakukan sambang dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) dengan warga binaannya di Desa Songga Kecamatan Menyuke. Jumat (18/10/2019).
Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bripka Agustiansyah mengatakan bahwa kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.
“Harapan kami dengan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang salah dan bisa dijatuhi hukuman pidana, karena ancaman pidana penjara yang di sertai denda hingga 10 miliar,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas juga berpesan serta mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga dan bersinergitas mencegah pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian, serta dampak asap yang ditimbulkan menjadikan udara tidak sehat.
Penulis : Ewaldus Leo










