NGABANG, KALBAR – Panit Binmas Polsek Ngabang Polres Landak mengajak tokoh masyarakat mensosialisasikan larangan pungli kepada warga desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak,(Jumat,18/10/2019)
Panit Binmas Polsek Ngabang Aipda Suriansyah mengajak tokoh masyarakat bernama Daeng Ramli melakukan sosialisasi larangan pungutan liar (Pungli) terhadap warga masyarakat Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang bahwa perbuatan pungli adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum”,ucap Suriansyah
Harapan Aipda Suriansyah dengan sosialisasi cegah praktek pungli agar warga Desa Hilir Tengah tidak ada menjadi pelaku perbuatan pungli dan juga sangat mengharapkan kepada masyarakat Desa Hilir Tengah berperan aktif secara bersama-sama mencegah dan memberantas praktek pungli,”harap Suriansyah
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pencegahan perbuatan pungli harus secara bersama sama dengan warga masyarakat dalam memerangi perbuatan pungli dengan cara tidak menjadi pelaku pungli baik sebagai penerima maupun sebagai pember.
Penulis: Sembiring









