NGABANG, KALBAR – Untuk memberikan pemahaman apa itu pungli dan bagaimana cara pencegahannya, anggota Polsek Ngabang mensosialisasikan stop pungli kepada warga Desa Papung Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak,(Senin,21/10/2019)
Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Brigadir Bayu melaksanakan sosialisasi cegah pungli kepada warga Desa Papung Kecamatan Jelimpo bernama Sian, S.Pd, kepala sekolah SD 02 Desa Papung Kecamatan Jelimpo.
Tujuan kegiatan tersebut adalah mengajak para guru melalui kepala sekolah supaya paham apa itu pungli dan apa sanksi terhadap pelaku pungli serta paham bagaimana cara mencegah perbuatan pungli.
Sian, S.Pd. selaku kepala sekolah SD 02 Desa Papung menuturkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan anggota Polsek Ngabang sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan.
“Sehingga kami dapat terhindar dari pelaku pungli dan jika kami mengetahui ada perbuatan pungli di desa dan dilingkungan kerja kami maka segera kami laporkan kepada pihak kepolisian,” kata sian.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa giat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya tentang cegah perbuatan pungli adalah sangat efektif karena dapat berkomunikasi langsung bila ada hal yang kurang jelas.
Penulis: Sembiring









