Menjalin – Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Menjalin, Anggota Shabara Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah mensosialisasikan Stop Pungli kepada Yosep salah satu warga desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Pada Kesempatan tersebut Rodiansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungli, dan juga kita jangan memberi peluang aparatur negara untuk melakukan pungli , sebagai contoh apabila ada urusan di kantor instansi pemerintah termasuk di kantor desa jangan menawarkan uang disetiap urusan dengan bertambahnya berapa biaya administrasi nya.
Bripka Rodiansyah menambahkan bahwa Polri sangat membutuhkan peran serta dari warga terutama aparatur desa sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli karena dengan dukungan dari semua pihak, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk mencegah dan memberantas Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Menjalin.
Penulsi: Hafiz









