Home / Pemda Landak

Senin, 16 Maret 2020 - 15:04 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Landak Resmi Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

LANDAK – Dinilai semakin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Barat. Untuk itu demi mengantisipasi menyebarnya virus mematikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak resmi menginstruksikan semua sekolah agar mengarahkan peserta didik belajar di rumah selama dua pekan mulai Senin (16/03/20) hingga Sabtu (28/03/20).

Instruksi tersebut diterbitkan secara resmi melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Nomor: 420/334/Disdikbud/2020 tanggal 16 Maret. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19 pada satuan pendidikan, dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor:800/0828/Kesra-B perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat tanggal 13 Maret 2020.

Baca juga  Rakorwasin Keuangan Dan Pembangunan Kalbar 2021, Bupati Karolin : Pastikan Program Pemerintah Bermanfaat Untuk Masyarakat

Dalam hal ini Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan dengan mengeluarkan surat edaran ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dan Surat Gubernur Kalimantan barat terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.

“Menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud dan juga surat Gubernur Kalimantan Barat maka kita instruksikan semua sekolah di kabupaten Landak agar mengarahkan peserta didik belajar dirumah terlebih dahulu,” kata Bupati Landak, Senin (16/03/20).

Tambah Karolin, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona yang sedang marak bahkan sudah mendunia penyebarannya.

“Ini bentuk kewaspadaan kita, dengan meliburkan sementara anak-anak sekolah, kita berharap dapat mencegah penularan virus corona yang rentan terkena pada anak-anak,” terang Karolin.

Baca juga  Pj Bupati Landak Tandatangani MoU Antara Kepala Daerah Dengan APH Tingkat Provinsi Dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat

Lebih lanjut Bupati Landak mengimbau seluruh masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak mendesak, dan melarang untuk bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.

“Melihat situasi sekarang ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Landak agar mengurangi aktifitas diluar rumah, dan jangan dululah bepergian ke luar negeri, kemudian yang paling penting selalu jaga kesehatan dan kebersihan diri dengan menerapkan pola hidup sehat,” imbau Karolin. (MC-004)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Serahkan BLT DD Desa Dara Itam, Karolin : Sesuai Aturan BLT DD Tidak Bisa Dibagi Rata

Pemda Landak

Wabup Landak Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Dorong Pramuka Sebagai Pembentukan Karakter Generasi Muda

Pemda Landak

Masyarakat Desa Banying Mendapatkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemda Landak

Adhi Nugroho-Karolin Gelar Ruwatan Anaknya

Pemda Landak

Main Perdana, Cabor Futsal Dan Sepak Bola Kabupaten Landak “Menang”

Pemda Landak

Sebanyak 622 Orang ASN Kabupaten Landak Resmi Menerima SK Pengangkatan

Pemda Landak

KONI Landak Bertekad Dulang Emas di 6 Cabang Olahraga Porprov 2018

Pemda Landak

Lantik 170 Pejabat, Bupati Landak Minta ASN Harus Siap Laksanakan Tugas
error: Content is protected !!