Home / Pemda Landak

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:13 WIB

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Landak Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

LANDAK –  Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Landak yang terdiri dari Dinas terkait dilingkungan Pemda Landak, anggota Polres Landak, anggota Yon Armed 16/Komposit, anggota Koramil Ngabang, Tagana, BPAS dan beberapa relawan melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak disemua fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, dan jalan disekitar kota Ngabang, Selasa (31/03/20).

Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolri agar melaksanakan penyemprotan desinfektan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan penyemprotan ini, tim mengerahkan mobil watercanon milik Polres Landak, Mobil Damkar milik Satpol PP, dan beberapa mobil milik BPBD Landak dibantu dengan alat semprot manual.

Sebelum dilakukan penyemprotan, kegiatan dimulai dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan secara serentak sekaligus pembagian kelompok tugas dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang digelar dihalaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

Baca juga  Bupati Landak Serius Jaga Keaslian Hutan, Desa Bentiang Madomong Terima Penghargaan

Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pentingnya upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui penyemprotan desinfektan yang harus dilakukan secara rutin.

“Ada beberapa strategi dari pemerintah daerah yang harus tetap kita lakukan dan kita evaluasi. Disinfeksi pada fasilitas umum dan perkantoran, ruang terbuka dan jalan. Ini bukan kegiatan sekali tapi harus dilakukan secara rutin,” tegas Karolin.

Karolin mengatakan bahwa penyemprotan desinfektan ini bukan dimaknai sekedar seremoni saja, tetapi merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di kabupaten Landak.

“Penyemprotan desinfektan bukanlah sekedar seremonial, tapi merupakan upaya kita untuk sungguh-sungguh mencegah penyebaran Covid-19,” kata Karolin.

Bupati Landak menyampaikan saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Menyikapi situasi ini Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status keadaan darurat wabah corona dan membentuk dengan segera gugus tugas penanganan covid-19.

Baca juga  Banjir Genang Jelimpo, BPBD Landak dan Camat Lakukan Respon Cepat

Sesuai arahan presiden Republik Indonesia ada beberapa strategi penanganan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. Pertama memperkuat koordinasi dan komunikasi antar instansi dan dengan masyarakat. Kedua memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Kemudian Memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman, dan memastikan pembatasan sosial dan karantina dini.

Untuk itu, Bupati Landak Karolin mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada, dan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan pemerintah dan tidak menganggap enteng penyakit ini.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Mandor

Pemda Landak

PJ Bupati Landak : Kebijakan Mengatur Kehidupan Masyarakat Agar Kondusif dan Harmonis

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kab. Landak

Pemda Landak

Polres Landak Ringkus Pencuri Motor

Pemda Landak

Bupati Landak dr. Karolin Sidak Puskemas Ngabang

Pemda Landak

Bupati Landak Tutup Open Turnamen Sepak Bola Banteng Cup 2025 di Pahauman

Pemda Landak

Pemkab Landak Menerima Piagam Penghargaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Kemendagri

Pemda Landak

Tindaklanjuti PP 15 Tahun 2010, Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR
error: Content is protected !!