Oplus_0

Home / Pemda Landak

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:13 WIB

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Landak Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

LANDAK –  Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Landak yang terdiri dari Dinas terkait dilingkungan Pemda Landak, anggota Polres Landak, anggota Yon Armed 16/Komposit, anggota Koramil Ngabang, Tagana, BPAS dan beberapa relawan melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak disemua fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, dan jalan disekitar kota Ngabang, Selasa (31/03/20).

Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolri agar melaksanakan penyemprotan desinfektan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan penyemprotan ini, tim mengerahkan mobil watercanon milik Polres Landak, Mobil Damkar milik Satpol PP, dan beberapa mobil milik BPBD Landak dibantu dengan alat semprot manual.

Sebelum dilakukan penyemprotan, kegiatan dimulai dengan apel kesiapan penyemprotan desinfektan secara serentak sekaligus pembagian kelompok tugas dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang digelar dihalaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

Baca juga  Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Bupati Landak Lakukan Koordinasi Dengan Kepala Sekolah

Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pentingnya upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui penyemprotan desinfektan yang harus dilakukan secara rutin.

“Ada beberapa strategi dari pemerintah daerah yang harus tetap kita lakukan dan kita evaluasi. Disinfeksi pada fasilitas umum dan perkantoran, ruang terbuka dan jalan. Ini bukan kegiatan sekali tapi harus dilakukan secara rutin,” tegas Karolin.

Karolin mengatakan bahwa penyemprotan desinfektan ini bukan dimaknai sekedar seremoni saja, tetapi merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di kabupaten Landak.

“Penyemprotan desinfektan bukanlah sekedar seremonial, tapi merupakan upaya kita untuk sungguh-sungguh mencegah penyebaran Covid-19,” kata Karolin.

Bupati Landak menyampaikan saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Menyikapi situasi ini Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status keadaan darurat wabah corona dan membentuk dengan segera gugus tugas penanganan covid-19.

Baca juga  Pemkab Landak Bersama DPRD Landak Terima Kunker DPRD Lamandau

Sesuai arahan presiden Republik Indonesia ada beberapa strategi penanganan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. Pertama memperkuat koordinasi dan komunikasi antar instansi dan dengan masyarakat. Kedua memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Kemudian Memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman, dan memastikan pembatasan sosial dan karantina dini.

Untuk itu, Bupati Landak Karolin mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada, dan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan pemerintah dan tidak menganggap enteng penyakit ini.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kurangi Beban Warga Tidak Mampu, PCNU Landak Bagikan Sembako

Pemda Landak

Bocah Asal Desa Mungguk Meninggal Dunia Karena DBD

Pemda Landak

Bupati Landak Lakukan Penanaman Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Antar Langsung Jenazah Ibunda Sekda Landak ke Rumah Duka

Pemda Landak

Kepala BKPSDM Landak Tutup Kegiatan Orientasi PPPK

Pemda Landak

Jembatan Gantung di Merayuh Memprihatinkan

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik 4 Sekretaris Camat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
error: Content is protected !!