MERANTI – Seiiring semakin bertambahnya suspect Covid 19 yang terjadi setiap hari di Indonesia begitu juga di wilayah Kalbar, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, kepada warga di Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Senin (12/05/2020).
Brigpol Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Meranti.
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh masyarakat seluruhnya.
Brigpol Sutrisno mengatakan bahwa, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini, dapat berhasil apabila masyarakat menunjukkan kesadarannya dan memberikan dukungan sepenuhnya akan kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga pandemi virus corona dapat di cegah penyebarannya” tutur Trisno.
Penulis : JP. Parere







