KERANJI MANCAL – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2020 bagi Rumah Tangga Miskin warga Desa Keranji Mancal berlangsung di Aula Kantor Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila. Jum’at, (12/06/2020) pagi
Dalam Penyaluran BLT Dana Desa tersebut, tampak Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Yudi Aditya dan Bhabinsa Desa Keranji Mancal Serda Hendra serta Linmas Desa Keranji Mancal turut melakukan pengamanan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak Nomor 142.1/224/DPMPD-C/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dalam Rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan di konfirmasi mengatakan Penyerahan bantuan ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19 dengan menggunakan sumber dari Dana Desa.
Pemerintah Desa keranji Mancal menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan sebanyak 173 KPM berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- kata Kapolsek.
“Sesuai arahan dan penekanan dari Pimpinan Polri guna mengawal kegiatan tersebut. Kepolisian Sektor Sengah Temila akan melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai tersebut hingga selesai,” jelas Kapolsek
“Kami berharap semoga bantuan yang di berikan pemerintah dapat sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan dapat mengurangi beban hidup warga kurang mampu yang terkena dampak Covid-19,” kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan
Penulis : Simson







