NGABANG – Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK Tahun 2020 di Kalimantan Barat, sesuai jadwal pada tanggal 28 Juni 2020.
Namin, sampai Senin (29/06/20), hari ini. Pengumuman harus ditunda, dan aplikasi masih ditutup sehigga sekolah serta orang tua siswa masih menunggu hasil PPDB tersebut.
“Sebenarnya sesuai dengan jadwal awal tanggal 29 Juni 2020. Pendafataran ulang bagi bagi yang lolus seleksi kuota,” kata Kepala SMKN 1 Ngabang Dominikus Dasit, tadi ruang kerjanya.
Dikatannya, sesuai jadwal awal akan diumukan tanggal 28 Juni 2020, pada pukul informasi awal pukul 13.00 wib. Kemudian ditundda pada pukul 17.00 wib. Sampai pukul 17.00 belum juga ada tanda-tanda pengumuman.
“Semua kepala sekolah dan operator menunggu-nunggu, sampai malam. Tetapi ada masuk WA dari provinsi menerangkan untuk sementara pengumuman kelulusan lulus koota diundur dengan menunggu informasi berikutnya, “ jelas Domi.
Hari inipun, kata mantan guru SMAN 1 Ngabang ini, informasi kelulusan akan dirilis kembali sambil menunggu hasiil rilis resmi dari Provini Kalimantan Barat.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, terkait hal ini. Karena semua aplikasi saat ini dipegang oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.Apa penyebabnya kami juga tidak paham apakah masalah aplikasi, sehingga menyebabkan hambatan dalam pengumuman kelulusan,” tegas Domi lagi.
Disinggung soal umur dalam penerimaan PPDB SMA/SMK? Domi menjelaskan khusus Kalimantan Barat, diatur tentang umur adalah maksimal 21 tahun, pada per 1 Juli 2020.
“Ini artinya apa diatas umur 21 sulit bagi mereka ingin masuk SMA/SMK di sini. Baik untuk negeri atau swasta peraturannya sama,” tukasnya.
Penulis: hi74
Editor: One









