Home / Nasional

Senin, 14 September 2020 - 09:31 WIB

Polisi Dalami Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Bandarlampung  – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu sore.

“Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu malam.

Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahunan, saat ini telah diamankan, dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman tersebut.

Kronologis kejadian ,lanjut Pandra, saat itu Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung.

Baca juga  Sekda Landak Secara Resmi Membuka Acara Imlek Bersama 2574/2023

Sebelum acara berlangsung, lanjutnya, Syekh Ali Jaber memberikan kesempatan untuk berfoto dengan salah seorang jamaah dan anak kecil.

Kemudian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dewasa naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

“Korban (Ali Jaber, Red) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan,” katanya.

Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

“Beliau saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan tengah beristirahat,” kata dia pula.

Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Pandra menambahkan, pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Masih dimintai keterangannya atas motif penusukan terhadap penceramah asal Madinah tersebut, dalam waktu 1×24 jam,” ujar Pandra. (Antara)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kisah Raja Yogyakarta: Episode Sri Sultan Hamengku Buwono II, Raja yang Tiga Kali Naik Takhta

Nasional

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Nasional

Pengamat: Efek Perlambatan Ekonomi China Mulai Berdampak ke Indonesia

Nasional

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Muntahkan Abu Panas dan Pasir

Nasional

Pemerintah Klaim Kondisi Pandemi COVID-19 di Tanah Air Terkendali

Nasional

Cara Dapat Token Listrik Gratis Sampai Maret 2021

Nasional

Interviu Evaluasi SPBE 2021, 507 Instansi Pemerintah Dinilai Asesor Eksternal

Nasional

55 WNA Digerebek Polisi di Rumah Mewah Duren Sawit Terkait Penipuan Jaringan Internasional
error: Content is protected !!