Home / Nasional

Senin, 14 September 2020 - 09:31 WIB

Polisi Dalami Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Bandarlampung  – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu sore.

“Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu malam.

Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahunan, saat ini telah diamankan, dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman tersebut.

Kronologis kejadian ,lanjut Pandra, saat itu Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung.

Baca juga  Mangkrak 10 Tahun, Prabowo Diminta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateaway

Sebelum acara berlangsung, lanjutnya, Syekh Ali Jaber memberikan kesempatan untuk berfoto dengan salah seorang jamaah dan anak kecil.

Kemudian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dewasa naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

“Korban (Ali Jaber, Red) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan,” katanya.

Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga  Hasil Piala AFF U23 2023: Indonesia Takluk dari Malaysia, Kamboja-Thailand Pesta

“Beliau saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan tengah beristirahat,” kata dia pula.

Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Pandra menambahkan, pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Masih dimintai keterangannya atas motif penusukan terhadap penceramah asal Madinah tersebut, dalam waktu 1×24 jam,” ujar Pandra. (Antara)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lagi Jaksa Ditangkap KPK, HM Prasetyo Gagal Pimpin Anak Buahnya

Nasional

Dua Nakes di Kalimantan Tengah Positif Covid-19

Nasional

Jokowi Minta ASEAN-Australia Terus Bangun Rasa Saling Percaya

Nasional

Pintu Umrah Belum Terbuka untuk Jemaah Indonesia

Nasional

Front Jihad Islam Yogyakarta Gelar Takblig Akbar, Ipda Parwoto : Jaga Kamtibmas dan Toleransi Agama

Nasional

Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan

Nasional

Kementerian Kesehatan RI Laporkan Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Nasional

25 Tahun Reformasi, Belum Semua Tuntutan Terpenuhi
error: Content is protected !!