Home / Nasional

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:00 WIB

Interviu Evaluasi SPBE 2021, 507 Instansi Pemerintah Dinilai Asesor Eksternal

Tahapan penilaian interviu secara daring

JAKARTA – Evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pemerintah, memasuki tahap penilaian interviu. Melalui unit kerja Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), evaluasi ini diikuti oleh 507 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Implementasi SPBE di seluruh instansi pemerintah ini, dievaluasi oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi. Terdapat penambahan 19 perguruan tinggi dalam tim penilai eksternal tahun ini, dan jumlahnya meningkat dibanding tahun 2020 yang berasal dari enam perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. Selain itu, adanya penambahan tersebut dapat semakin memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.

“Pada prinsipnya tahapan penilaian interviu ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi dan validasi kembali dalam rangka memastikan kualitas hasil penilaian Evaluasi SPBE pada setiap instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” terang Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono saat membuka Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2021, secara daring, Senin (23/08).

Baca juga  Jokowi: Bawaslu Tidak Boleh jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Sejauh ini, telah dilakukan penilaian dokumen dengan kemajuan sebesar 100 persen pada tahap penilaian eksternal. Seluruh penilai atau asesor eksternal telah melakukan verifikasi terhadap hasil penilaian mandiri dari 507 instansi pemerintah.

Sebelum masuk tahap interviu, pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2021 dimulai dengan kegiatan Koordinasi Penjajakan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi. Dilanjutkan dengan _Forum Group Discussion_ (FGD) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Asesor Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada 31 Maret 2021. Kemudian, dilaksanakan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada 28 April 2021 lalu, untuk memberi gambaran umum tentang penerapan SPBE.

Seluruh proses evaluasi diharapkan terlaksana secara objektif dan profesional agar menghasilkan penilaian penerapan SPBE yang berkualitas sebagai informasi dasar yang akan menjadi tolok ukur dalam penerapan SPBE. “Sehingga dapat menghasilkan upaya-upaya kebijakan dan perbaikan di masa yang akan datang,” ungkap Ugi.

Baca juga  Pernyataan Mahfud Bahwa Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Tuai Kritik

Tahapan penilaian interviu diselenggarakan secara daring _(online)_ pada tanggal 23 Agustus hingga 7 September 2021. Penilaian tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan Keputusan Menteri PANRB No. 962/2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Terakhir, Ugi turut mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh tim asesor internal pada masing-masing instansi pemerintah, para asesor eksternal dari 25 perguruan tinggi, serta pihak-pihak terkait. “Semoga hal ini dapat menjadi langkah sinergis dalam rangka pembangunan SPBE di Indonesia,” pungkasnya. (clr/HUMAS MENPANRB)

Sumber: SB

Share :

Baca Juga

Nasional

Surat Terbuka Tom Lembong dari Balik Jeruji Besi

Nasional

Butuh 3 Tahun Persiapkan Kalimantan Jadi Ibu Kota RI

Nasional

PLTGU Jawa 2, Pembangkit PLN yang Efisien dan Ramah Lingkungan

Nasional

Luhut Pandjaitan Mundur dari Kabinet, Jodi Mahardi Ungkap Hal Ini

Nasional

Kata Jokowi Pelaku Bom Surabaya Gunakan Anak-anak

Nasional

Kisah Penyintas di Dua Dekade Bom Bali

Nasional

Bulan Peduli Kanker Payudara : “Be Kind to Yourself

Nasional

Habib Umar Alhamid: Kebohongan DPR Bisa Terkuak
error: Content is protected !!