Home / Parlementaria

Kamis, 17 September 2020 - 17:53 WIB

Komisi C DPRD Landak dan Dinas Pendidikan Gelar Rapat terkait Pembelajaran Saat Pandemi COVID-19

LANDAK – Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar rapat terkait proses pembelajaran dimasa pandemi Covid-19. Kamis (17/09/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi anggota Komisi C serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta stafnya.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menyampaikan pembahasan dalam rapat kerja ini memiliki 4 agenda yang salah satunya terkait proses pembelajaran yang dilaksanakan sejak diberlakukannya sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

“Kita ingin proses belajar mengajar tetap mengacu kepada protokol kesehatan, karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka, hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus.

Baca juga  Komisi B Panggil Pihak Perusahaan PT. Palma Bumi Lestari Dalam Rapat Dengar Pendapat

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan didalam APBD Perubahan sudah masuk dalam perencanaan.

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya,” ujar Nikodemus.

Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” papar Kristian politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga  Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Sepak Bola Banteng Cup di Kecamatan Mempawah Hulu

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran dirumah dengan baik meski masih dalam masa COVID-19.

“Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring/luring,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peresmian Kodim 1210/Landak Korem 121/ABW

Parlementaria

Sekwan Landak Purna Tugas

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Landak T.A 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPC POM Kecamatan

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Apel Gerak Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kapuas 2024”

Parlementaria

Miliki Sertifikat Tanah, Heri Saman Harap Bermanfaat Dalam Meningkatkan Perekonomian Warga

Parlementaria

Heri Saman Dengan Resmi Menutup Turnamen Bengkawe Cup di Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023
error: Content is protected !!