Home / Parlementaria

Kamis, 17 September 2020 - 17:53 WIB

Komisi C DPRD Landak dan Dinas Pendidikan Gelar Rapat terkait Pembelajaran Saat Pandemi COVID-19

LANDAK – Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar rapat terkait proses pembelajaran dimasa pandemi Covid-19. Kamis (17/09/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi anggota Komisi C serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta stafnya.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menyampaikan pembahasan dalam rapat kerja ini memiliki 4 agenda yang salah satunya terkait proses pembelajaran yang dilaksanakan sejak diberlakukannya sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

“Kita ingin proses belajar mengajar tetap mengacu kepada protokol kesehatan, karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka, hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus.

Baca juga  Pangdam Tanjungpura Pimpin Pengamanan dan Dampingi Presiden Kunjungan di Kotawaringin Timur

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan didalam APBD Perubahan sudah masuk dalam perencanaan.

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya,” ujar Nikodemus.

Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” papar Kristian politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Temu Orang Muda Katolik Se-Dekanat Landak Tahun 2023 di Gereja Paroki St Yusuf Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran dirumah dengan baik meski masih dalam masa COVID-19.

“Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring/luring,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2023

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Ke DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Pj. Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Audiensi Aspirasi GTT Honor BOS Landak Dalam Rangka Penerimaan Seleksi PPPK Tahun 2023

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Pembukaan Penyegaran Iman Pemuda (PIP) GKTI di Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landa

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

Parlementaria

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 oleh Aster Kasad Selaku Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD
error: Content is protected !!